Pelaksanaan Rembug Stunting Desa dan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu

{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"8e8579bd86be4662907efa4d3fcc5bf5","appversion":"8.7.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

LWU,http://Tipikorinvestigasinews.id   – Pemerintah Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tabbaja, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Tabbaja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, kader kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Tabbaja, Anuar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting melalui program-program yang terarah dan berkelanjutan.

 

Pelaksanaan Rembug Stunting Desa dan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan faktor penyebab stunting yang masih terjadi di Desa Tabbaja, menyusun dan menyepakati usulan kegiatan prioritas dalam mendukung percepatan penurunan stunting, serta menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menentukan skala prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sumber daya desa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Pemerintah Desa Tabbaja yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dilakukan pemaparan mengenai kondisi stunting di desa, termasuk data keluarga berisiko stunting, layanan kesehatan, kondisi sanitasi, serta kebutuhan intervensi yang diperlukan.

 

Dalam sesi Rembug Stunting, peserta melakukan diskusi dan identifikasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan gizi, kesehatan ibu dan anak, akses sanitasi, pola asuh, serta faktor pendukung lainnya. Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi usulan kegiatan prioritas yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa.

Setelah pelaksanaan Rembug Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Dalam forum tersebut, peserta membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Setiap usulan dibahas berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, jumlah penerima manfaat, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan desa.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif melalui proses diskusi, penyampaian pendapat, dan penetapan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain tersusunnya daftar permasalahan dan kebutuhan penanganan stunting di Desa Tabbaja, disepakatinya usulan kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting untuk dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027, serta tersusunnya daftar usulan dan prioritas pembangunan desa hasil Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKPDes.

Selain itu, kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pencegahan stunting, serta tersedianya bahan dan rekomendasi untuk penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Tabbaja.

Pemerintah Desa Tabbaja berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan di Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *