Sumbawa Barat,http://tipikorinvestigasi.news.id–
25 Juni 2026.
Seorang warga yang menjadi korban tindak pidana pencurian mengeluhkan lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian. Hingga kini, korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum maupun informasi yang jelas terkait perkembangan perkara tersebut.
Korban menyampaikan keluhannya kepada wartawan pada Rabu (24/6/2026). Menurutnya, laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan pertanyaan mengenai proses penanganan kasus yang sedang berjalan.
Korban menuturkan bahwa dirinya hanya berharap kasus yang dialaminya dapat ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.
“Sebagai korban, saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Sudah cukup lama saya menunggu, tetapi kasus ini belum juga selesai,” ujarnya.
Selain itu, korban juga mengaku memperoleh informasi bahwa seorang terduga pelaku yang sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Maluk telah dilepaskan. Informasi tersebut semakin menambah kebingungan dan kekecewaan karena hingga saat ini dirinya belum menerima penjelasan resmi mengenai status penanganan perkara tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa terduga pelaku yang sempat diamankan telah dilepaskan. Tentu hal ini membuat saya bingung dan kecewa karena sampai sekarang saya belum mendapatkan penjelasan yang jelas,” katanya.
Keluhan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus yang telah dilaporkan. Masyarakat juga menginginkan adanya kepastian hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Maluk belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan korban maupun mengenai informasi yang menyebutkan terduga pelaku telah dilepaskan.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan dan pengakuan pihak korban. Dugaan terkait status terduga pelaku masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.(Reporter: Abidin).







____________________________________________
