Kotawaringin Barat ,http://tipikorinvestigasinews.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi, mengikuti pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai bentuk koordinasi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan agar seluruh satuan kerja melaksanakan anggaran BA-BUN Tahun Anggaran 2026 secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi. Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui BA-BUN.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejari Kotawaringin Barat siap menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja institusi Kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran BA-BUN Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan efisien serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
(Jurnalis AGM)







____________________________________________
