Aceh Singkil,http://tipikorinvestigasinews.id- Komitmen untuk memperkuat representasi politik masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terus diperjuangkan. Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026), guna memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) baru yang mencakup Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya Dapil tersendiri, sehingga mampu menghadirkan keterwakilan politik yang lebih adil, efektif, dan sesuai dengan kondisi geografis serta kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan Aceh tersebut.
Dalam pertemuan itu, rombongan turut didampingi Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, serta Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H. Iskandar Gani. Sementara dari pihak KPU RI, audiensi diterima oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Melgia Carolina Van Harling.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Dapil baru bukan sekadar kepentingan politik, melainkan merupakan amanah dan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan representasi di tingkat legislatif.
Menurutnya, keberadaan Dapil yang secara khusus meliputi Aceh Singkil dan Kota Subulussalam akan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh wakil rakyat yang benar-benar memahami kondisi, tantangan, dan kebutuhan daerah.
“Pembentukan Dapil baru ini merupakan harapan masyarakat agar aspirasi daerah dapat tersalurkan secara maksimal melalui wakil rakyat yang memiliki kedekatan dengan masyarakat serta memahami karakteristik wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam,” ujar Oyon.
Ia berharap KPU RI dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga efektivitas representasi politik dalam sistem pemilu.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Berbagai masukan serta argumentasi mengenai urgensi pembentukan Dapil baru disampaikan kepada jajaran KPU RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Pemerintah Kota Subulussalam menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi pembentukan Dapil baru dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah bersama kedua kepala daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antardaerah mampu menghadirkan perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Harapannya, pembentukan Dapil baru nantinya tidak hanya memperkuat representasi politik, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan perhatian pemerintah terhadap kawasan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Reports : syah







____________________________________________
