BATAM,10/07/2026-tipikorinvestigasinews.id Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, mendampingi seorang pria berinisial E yang menjadi korban aksi dugaan teror penyebaran foto vulgar. Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial P dengan tujuan merusak keharmonisan rumah tangga korban.
Sebelumnya, korban E yang merupakan warga Sagulung ini telah resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit 5 Tipidter Satreskrim Polresta Barelang sejak 6 Juni 2026 lalu. Melalui Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum Nomor: 306/VI/2026/Reskrim, korban sangat berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut.
Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menjelaskan bahwa terduga pelaku P nekat mengirimkan foto-foto vulgar masa lalu bersama E langsung ke WhatsApp istri korban. Aksi tersebut memicu pertengkaran hebat dan membuat hubungan rumah tangga korban kini berada di ambang perceraian.
“Diduga wanita berinisial P ini mengirimkan foto vulgar ke WhatsApp istri E dengan sengaja untuk merusak rumah tangga mereka. Akibat perbuatan P, pasangan suami istri ini setiap hari bertengkar dan hampir bercerai,” ujar Yusril, Jumat (10/7/2026).
Yusril menambahkan, hubungan antara E dengan teman wanitanya tersebut sebenarnya sudah lama berakhir. Namun, P diduga tidak terima dan sengaja memanfaatkan foto-foto vulgar tersebut sebagai alat teror digital untuk menghancurkan pernikahan E.
Kendati laporan sudah masuk sejak sebulan lalu, Yusril menyayangkan belum adanya kejelasan perkembangan kasus dan terduga pelaku P juga dilaporkan belum diperiksa oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia meminta komitmen serius dari aparat kepolisian agar bertindak tegas.
“Kami meminta tim penyidik Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang untuk bekerja secara profesional. Segera panggil terlapor P agar perkara ini menjadi terang benderang dan bisa dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Yusril.







____________________________________________
