Unit Reskrim Polsek BabSu,Gerebek Sebuah Pondok


SUMSEL,tipikorinvestigasinews.id – 
Unit Reskrim Polsek Babat Supat(BabSu) menggerebek sebuah pondok diduga milik terduga pengedar Narkoba di Dusun IX Desa Babat Banyuasin,Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin dan menyita 6 paket diduga Narkoba jenis Sabu pada Rabu,19/02/2025 sekira pukul 17:30 Wib.

Dua pria yang diduga pengedar Narkoba berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek BabSu,Unit Reskrim berhasil menyita barang bukti berupa 6 yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 1,46 gram.

Selain menyita 6 paket diduga Narkoba jenis Sabu tersebut,Unit Reskrim Polsek Babat Supat juga menyita 1 buah plastik warna klip bening,2 ball plastik klip bening,1 unit timbangan digital,1 buah kotak rokok merek Coffee,uang tunai sebanyak Rp 665.000;,1 buah tas selendang warna hitam dan 2 unit handphone merek Vivo Y18 serta HP merek Oppo A17.

Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin,SH.,MH kepada media Minggu,23/02/2025 membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

” Iya benar Pak,Unit Reskrim kami telah menggerebek sebuah pondok yang diduga milik terduga pengedar Narkoba pada Rabu,19/02/2025 sekira pukul 17:30 Wib.

Awal mulanya,Unit Reskrim Polsek Babat Supat mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang mencurigakan di sebuah pondok tersebut lantaran sering adanya aktivitas yang mencurigakan ujar Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin.

Lebih lanjut Kapolsek Babat Supat menjelaskan,berbekal informasi dari masyarakat anggota Reskrim kita melakukan penyelidikan.dan setelah akurat[kebenaran informasi] langsung dilakukan digerebek.

” Setelah anggota kami melakukan penggerebekan ternyata betul terdapat 2 orang terduga pengedar Narkoba,kedua orang tersebut berinisial DJ (25) dan NR (50).keduanya merupakan warga Dusun I Desa Seratus Delapan,Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Dengan barang bukti yang sudah kita amankan[temukan] kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan.selanjutnya,kedua pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) untuk tindaklanjutnya tutup Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin,SH.,MH.
[SRT]

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *