Rantau Alai Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Terkait rubuhnya tiang penyangga di Rt. 03 Dusun 02 Desa Kelampaian Kecamatan Rantau Alai Kabupaten OI ( Ogan Ilir) Provinsi Sumsel, dikhawatirkan memakan korban jiwa dan berpotensi kebakaran akibat konsleting listrik. minggu pagi, 23-02-2025.

” Sejak masuknya jaringan PLN di Desa Kelampaian ini lebih kurang sepuluh tahun, hingga saat ini belum ada tiang permanen standart dari PLN. Dan pemasangan ini atas dasar swadaya masyarakat “, kami kira inilah penyebabnya hingga tiang penyangga kabel yang terbuat dari bambu ataupun kayu rubuh akibat hujan pagi tadi. Kami sangat khawatir dengan kejadian ini, dikarenakan sangat berbahaya. Kabelnya sampai menyentuh tanah yang terletak di jalan desa, juga ada kabelnya yang sudah terkelupas. Sampai ada tadi warga yang terkena setrum, untung cepat tertolong sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak di inginkan, papar Anuar Kades Desa Kelampaian saat diwawacarai media.
Lebih lanjut dikatakanya, sebenarnya kami sudah mengajukan Proposal ke PLN lebih kurang dua tahun yang lewat juga sudah kami susul di musrenbang kecamatan beberapa waktu yang lalu. Hanya hingga saat ini belum ada tanggapan dari instansi terkait.
Dengan kejadian ini kami berharap para pihak terkait dapat mengambil tindakan secepatnya, karena ini bisa berakibat fatal, papar Anuar.
Irwan Noviatra SH akrab disebut Novi, sebagai konsultan hukum desa dari kantor hukum Irwan Noviatra SH & Fatners menyampaikan, kejadian ini harus cepat ditanggapi oleh pihak PLN dan juga untuk masyarakat sekitar jangan dulu menggunakan jalan ini karena akan beresiko sekali, apalagi tadi ada yang terkena setrum. Pagi tadi saya di telpon oleh kades kelampain terkait rubuhnya tiang kabel ini, saya dan rekan langsung terjun ke lokasi ” Ini sangat bahaya sekali, seharusnya pihak PLN sudah harus memasang tiang permanen standart PLN, apalagi disini pelanggan yang sudah menyambung sekitar 120 pelanggan dan lebih kurang 10 ( sepuluh) tahun harusnya sudah ada tiang permanen, sehingga tidak terjadi hal seperti ini. Mana kabelnya di pasangkan atau hanya dikaitkan ke pohon pohon dari bambu ke bambu, sangat berbahaya, ini tidak bisa di biarkan jangan nanti sampai bermasalah, apalagi ini musim hujan, bisa mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu kami segera melaporkan ke pihak PLN, apabila ini tidak ditindak lanjuti secepatnya ” Maka kami akan menempuh jalur hukum apa lagi sampai menimbulkan korban jiwa.saya pastikan ini masuk Pidana “, terang Novi
Harapan kami, agar masyarakat sekitar jangan dulu mendekat ataupun menggunakan jalan ini sebelum petugas memperbaiki juga kepada pihak terkait agar mengisolir lokasi dan memperbaiki sesegera mungkin, tutupnya.
Reporter ( Fajar dan Hedrik )






____________________________________________