NTT,tipikorInvestigasiNews.Id – Sumba Barat Daya (SBD) memiliki potensi untuk meningkatkan aktivitas di laut dan memanfaatkan potensi laut secara lebih optimal. Masyarakat memanfaatkan potensi laut untuk menopang perekonomian, namun sarana dan prasarana untuk kegiatan nelayan masih terbatas.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. SBD melalui Dinas Perikanan berupaya untuk mendukung masyarakat nelayan SBD dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai seperti perahu, mesin dan alat tangkap, meskipun dengan keterbatasan dana.

Vincentius Kaka, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Barat Daya menanggapi Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Dinas Perikanan Kab. SBD adalah selain membina kelompok-kelompok nelayan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan mereka. Tetapi juga menyiapkan dan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh nelayan untuk mendukung kegiatan mereka di laut.
Dan, Geleda (Gerakan Lepas Dayung) adalah salah satu program atau gerakan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan SBD untuk mendukung kegiatan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Geleda ini dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian nelayan dalam melakukan kegiatan mereka di laut, sehingga mereka dapat lebih sejahtera dan mandiri.
Sebelumnya, sudah dianggarkan 120 unit mesin ketinting dan bantuan alat tangkap kepada kelompok nelayan yang tersebar di Sumba Barat Daya. Hampir semua kelompok nelayan sudah mendapatkan bantuan. Ucap, Vincentius. Kamis, 27 Februari 2025. Pukul 12.00 WITA.
Terkait nelayan Desa Bukambero berinisial (L) mengeluhkan kedatangan perahu canggih yang kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penangkapan ikan secara berlebihan atau penangkapan penyu yang dilindungi yang beroperasi di wilayah laut Kapambal, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Menurut Vincentius, membenarkan keluhan tersebut. Tetapi penanganan perahu-perahu dari luar Sumba, seperti pengawasan dan pengelolaan, biasanya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi kegiatan di wilayah perairan yang berada di bawah yurisdiksinya.
Dalam konteks penanganan perahu-perahu dari luar, pemerintah provinsi dapat memiliki kewenangan untuk menugaskan tim satuan kerja di Sumba Barat Daya untuk mengawasi dan mengontrol lalu lintas perahu dan menetapkan peraturan dan ketentuan untuk kegiatan di perairan.
Lebih lanjut Vincentius, melalui petugas lapangannya sudah komunikasi dengan masyarakat untuk memahami kekhawatiran mereka dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani masalah ini.
Lantas, perdagangan penyu ilegal terus terjadi di pasar, diduga terkait dengan kegiatan ilegal perahu-perahu dari luar Sumba.
Vincentius berkata, perdagangan penyu yang tidak sah dapat mengancam kelangsungan hidup penyu dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Perdagangan penyu yang tidak sah merupakan pelanggaran hukum dan dapat mengakibatkan sanksi hukum bagi pelakunya.
Upaya mengatasi perdagangan penyu yang tidak sah, solusi yang dapat dilakukan untuk menangani masalah ini, seperti meningkatkan patroli laut atau mengadakan kerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk melakukan tindakan penindakan.Tegas, Vincentius.
Liputan: John Mone






____________________________________________