Sulteng- Poso tipikorinvestigasi.id Pemerintah Desa tugasnya adalah penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, pembangunan Desa dan yang terpenting melayani kepentingan masyarakat, itulah yang di harapkan oleh publik, tetapi ketika oknum kepala desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab membuat warga berpotensi terkotak-kotak dan bisa mencedarai persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, apalagi oknum kades mengeluarkan kalimat yang tidak pantas di sampaikan kepada warga, yang bisa memancing situasi, yang tidak kondusif, dan perlu menjadi perhatian istansi terkait atau di berikan sangsi, agar oknum kades bisa merenung dan sadar bahwa, jabatan yang di pundaknya, atas pilihan rakyat, kata warga desa, betania kecamatan poso pesisir yang namanya tidak mau di sebutkan oleh media ini, Selasa(4/2/2025)
Katanya lagi, yang sangat menonjol adanya proyek mangkrak, pembangunan kegiatan bak air bersih ukuran 17,5 X6 meter, anggaran DD RP. 175.000.000 tahun 2023 untuk RT. 06/RW.03 BONCO diduga tidak selesai sampai saat ini.
Dengan adanya permasalahan tersebut pihak media langsung melakukan konfirmasi ke oknum kades, lewat handphone selulernya, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
M. Arsyad






____________________________________________
