Polsek Tanjung Batu Pasang Spanduk Larangan Menjual dan Menyalakan Petasan untuk Jaga Ketertiban Ramadhan

Tanjung Batu Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id 6 Februari 2025 – Polsek Tanjung Batu memasang spanduk himbauan larangan menjual dan menyalakan petasan di beberapa titik strategis wilayah hukumnya pada Kamis (6/2). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, SH, M.Si, CPHR, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di tiga lokasi, yakni depan Mapolsek Tanjung Batu, depan Masjid Walimah, dan Simpang Empat Tanjung Batu. “Kami berharap masyarakat mematuhi himbauan ini demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, spanduk tersebut dipasang di titik-titik rawan keramaian dan sarana ibadah guna meningkatkan kesadaran warga. Langkah ini juga diambil sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Polsek Tanjung Batu akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan masyarakat guna memastikan aturan ini dipatuhi demi kenyamanan bersama.

HUMAS RES OI

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *