Polsek Muara Kuang Sambangi Warga Cegah 3C Dengan Penempelan Stiker Kamtibmas

Muarakuang OGAN ILIR Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Muara Kuang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilakukan melalui penempelan stiker imbauan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah tempat umum Pada tanggal 18/05/2025.

Kanit Binmas Polsek Muara Kuang, Aipda Aseprianta, SH, bersama Kapolsek Muara Kuang, Iptu Ranga Saputra, SH, MH, secara langsung memimpin kegiatan tersebut. Stiker-stiker bertuliskan pesan-pesan kamtibmas ini ditempel di area-area strategis seperti warung, halte, pusat keramaian, dan tempat ibadah,jembatan agar mudah terlihat oleh masyarakat luas.

Penempelan stiker ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kejahatan 3C. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Ranga Saputra,SH, MH.

Polsek Muara Kuang juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminal, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban semakin meningkat, serta dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Fajar cs

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *