DPP KOMPI B Desak DPRD Pematang Siantar Gelar RDP, Soroti Gagalnya Pengelolaan Parkir dan Kemacetan Kota

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

BREAKING NEWS

Sumut.Pematangsiantar-tipikorinvestigasinews.id
Kegagalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar dalam mengelola retribusi parkir kini berbuntut panjang. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak DPRD Kota Pematang Siantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas secara terbuka bobroknya pengelolaan parkir yang selama ini tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Minggu (18/5/2025)

Ia menyebut, target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahun hanya menjadi formalitas belaka, sementara pelaksanaan di lapangan tidak pernah sejalan dengan potensi yang sebenarnya. “Potensi PAD dari parkir di kota ini mencapai miliaran rupiah, tapi yang masuk ke kas daerah tak seberapa. Ini harus diselidiki,” ujarnya.

Henderson juga menyoroti lahan parkir di depan Gedung Suzuya Merdeka Mall yang menurutnya semrawut, mengganggu estetika kota, dan menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas di kawasan pusat bisnis tersebut.

Bacaan Lainnya

Kemacetan di depan Irian Mall juga tak luput dari sorotan. Henderson meminta Dishub segera mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Sudah terlalu lama kemacetan di depan Irian Mall dibiarkan. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Henderson juga meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dishub untuk mengaktifkan kembali Terminal Tanjung Pinggir. Terminal tersebut dinilai sebagai aset transportasi strategis yang kini terbengkalai tanpa kejelasan arah pengelolaan.

“Pemkot jangan biarkan Terminal Tanjung Pinggir jadi bangunan mati. Evaluasi seluruh kesiapan terminal — mulai dari fasilitas, keamanan, hingga manajemen operasional — agar terminal ini kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Henderson

Tak hanya itu, Henderson juga mengultimatum Dishub agar melakukan penertiban tegas terhadap terminal-terminal liar dan aktivitas odong-odong yang kini menjamur di berbagai titik Kota Pematang Siantar.

DPP KOMPI B menyatakan siap mendampingi DPRD dan Pemko dalam proses reformasi sektor transportasi dan parkir di Kota Pematang Siantar. “Ini soal masa depan kota, bukan sekadar soal retribusi. Bila Pemko dan DPRD tetap diam, kami akan bawa masalah ini ke aparat penegak hukum dan membuka posko pengaduan publik,” tutup Henderson.
(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *