Dinas Perpustakaan Dan Arsip Gelar Forum Konsultasi Publik

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Aceh Tamiang ,tipikorinvestigasinews.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan pada Selasa (21/5/25). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang.

Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Drs. Tri Kurnia, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap unit layanan menyelenggarakan forum konsultasi publik guna memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, diharapkan akan lahir standar pelayanan perpustakaan yang lebih baik. Perpustakaan harus berkembang dan berinovasi, misalnya dengan menghadirkan pustaka digital dan taman bacaan yang menarik, agar kembali dapat menumbuhkan minat baca masyarakat yang mulai menurun,” ujar Tri Kurnia.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan pentingnya diskusi, pertukaran pengalaman, dan pencarian solusi terbaik dalam forum ini agar pelayanan publik dapat semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang, Padilluk Tahir, dalam arahannya menjelaskan bahwa forum ini membahas lima jenis layanan yang telah berjalan, yakni: Perpustakaan keliling (pusling), Pola peminjaman buku, Pola pengembalian buku, Proses pendaftaran anggota baru, dan Prosedur pemberian informasi.

“Kelima layanan tersebut masih memiliki beberapa kekurangan. Melalui forum ini, kami berharap bisa menyempurnakannya dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai serta dukungan dari Kementerian PAN-RB,” jelas Padilluk.

Diuraikan, forum ini mencakup sesi diskusi dan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta, termasuk perwakilan OPD terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang, para kepala OPD, akademisi, kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM.

Muttaqin/kaperwil Aceh

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *