ACEH SINGKIL, tipikorinvestigasinews.id ~ Suara kerinduan dari ujung barat Sumatera menggema kuat. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, Ustadz H. Roesman Hasmi, dengan penuh khidmat menyampaikan permohonan mendalam kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mewakili rakyat Aceh, khususnya warga Aceh Singkil, Ustadz Roesman secara tegas meminta pengembalian empat pulau strategis—Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Lipan—yang kini secara administrasi berada di bawah Sumatera Utara.

Dalam pernyataannya, Ustadz Roesman Hasmi menyoroti jejak sejarah dan landasan hukum yang kuat. “Sejarah telah menetapkan, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil secara gamblang menyatakan bahwa keempat pulau ini adalah wilayah administrasi Pemerintah Aceh,” tegas Ustadz Roesman. Namun, ia menyayangkan adanya “kepentingan-kepentingan” yang kemudian menggeser status administrasi pulau-pulau tersebut ke provinsi tetangga.
Permohonan ini bukan sekadar masalah batas wilayah, melainkan menyentuh luka lama di hati rakyat Aceh. “Bapak Menteri yang kami hormati, dengan tangan Bapak, dengan hati nurani Bapak yang Bapak sendiri tahu Aceh pernah terlukai, negeri Aceh pernah terzalimi,” ucap Ustadz Roesman dengan nada emosional. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian, keputusan historis yang mengganggu ketenangan masyarakat ini dapat dianulir.
“Kami memohon tegas kepada Bapak, dengan kearifan dan penuh hikmah, agar bisa mencabut dan membatalkan surat keputusan itu untuk menciptakan keteduhan dan ketenangan bagi rakyat Aceh,” lanjutnya. “Tolong kami, Pak, jangan lagi perasaan kami ini terinjak-injak, dan jangan lagi perasaan kami ini tertindas. Berikan kebebasan. Selama ini sudah bebas dalam arti menikmati udara kemerdekaan di Aceh ini.”
Ustadz Roesman Hasmi menutup permohonannya dengan salam takzim dan harapan besar. Ia memohon agar Mendagri dapat memprakarsai musyawarah yang adil dan bijaksana bersama seluruh instansi terkait.
Tujuannya jelas: mengembalikan keempat pulau tersebut ke pangkuan Aceh, demi keadilan dan ketenangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Serambi Mekkah.[]
[Kh Sakda]







____________________________________________
