Petani Bontocani Tolak Harga Pupuk di Atas HET, Ungkap Dalih Tak Berdasar dari Distributor dan Pengecer

Bone,tipikorinvestigasinews.id – 25 Juni 2025- Polemik distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone, kembali mencuat setelah audiensi publik yang digelar di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bone pada Selasa (24/6). Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat mengungkap praktik-praktik pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) serta distribusi pupuk yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum.

Audiensi yang dihadiri oleh distributor, pengecer, penyuluh pertanian, serta perwakilan dari PT Pupuk Indonesia itu justru memunculkan sejumlah dalih dari pihak-pihak terkait yang dianggap tidak berdasar secara hukum.

Salah satu dalih utama yang disampaikan adalah klaim distributor bahwa mereka tidak dapat menyalurkan pupuk hingga wilayah Bontocani karena keterbatasan anggaran logistik. Akibatnya, pengecer disebut harus menjemput pupuk sendiri ke Kecamatan Kahu dan menjualnya ke petani dengan harga di atas HET, mencapai Rp150.000 per zak. Hal ini dibenarkan oleh beberapa pihak dengan alasan “kesepakatan lokal”.
Namun pernyataan-pernyataan tersebut langsung dibantah tegas oleh Perwakilan DPC KEPMI BONE Kecamatan Bontocani, Andi Muh. Asdar, yang hadir dalam audiensi tersebut.

“Dalih seperti ‘minus anggaran’ dari distributor adalah alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Permentan No. 10 Tahun 2022 Jo, No 4 tahun 2025, Jo Pasal 10 Huruf H Permendag No 4 Tahun 2023 sudah jelas mewajibkan distribusi pupuk sampai ke Lini IV, yaitu kios pengecer. Jika distributor tidak mampu, itu bukan berarti petani harus menanggung beban distribusi,” tegas Andi Asdar.
“Kami datang membawa regulasi dan fakta. Tapi yang kami hadapi justru serangkaian alasan yang berusaha membenarkan pelanggaran. Tidak ada satu pun kesepakatan lokal yang bisa mengalahkan ketentuan nasional. Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan tawaran, tapi kewajiban. Jika dilanggar, itu adalah pelanggaran hukum,” tambahnya.

Senada dengan itu, Rizal B, salah satu Aktivis Hukum pemuda Bontocani yang turut memberikan pernyataan, juga menekankan pentingnya memisahkan tanggung jawab distribusi dari beban petani.

“Biaya distribusi tidak boleh dibebankan ke petani. Jika distributor merasa rugi, maka mereka harus menyelesaikan dengan pemerintah atau PT Pupuk Indonesia, bukan dengan menaikkan harga pupuk. Petani sudah cukup berat bebannya,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, justru pernyataan-pernyataan dari distributor dan pengecer dalam audiensi tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama kelompok petani di Bontocani siap melakukan konsolidasi untuk menolak segala bentuk ketidakadilan dalam distribusi subsidi.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga mengkritik sikap pasif dari Dinas Pertanian Kabupaten Bone yang dinilai tidak tegas dalam menangani pelanggaran ini. Bahkan dalam audiensi, moderator dari dinas disebut beberapa kali memotong pertanyaan kritis dari peserta.

Andi Asdar menyayangkan sikap ini dan menyebut bahwa Dinas Pertanian seharusnya berpihak pada perlindungan hukum dan kepentingan petani, bukan pada kenyamanan distributor atau pengecer.

“Kami menolak semua dalih yang disampaikan dalam forum. Kami tidak mengakui adanya kesepakatan harga pupuk Rp150.000. Kami menuntut pencabutan izin pengecer yang melanggar HET, dan evaluasi total terhadap distributor. Jika tidak ada tindakan, kami siap membawa masalah ini ke KP3, Ombudsman, dan aparat penegak hukum,” tutup Andi Asdar.

Masyarakat berharap, setelah polemik ini mencuat ke permukaan, pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat turun tangan secara langsung untuk menindak pelanggaran serta memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar kembali pada tujuan awalnya: melindungi petani kecil.

Andi Edy
Korwil Sulsel

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *