Kota Bekasi, Tipikorinvestigasinews.id // Kepengurusan Karang Taruna RW 029, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, diduga mengalami carut-marut dan kurang fokus dalam menjalankan roda organisasi.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Bayu (30), mengungkapkan bahwa dalam kepengurusan Karang Taruna di wilayahnya tidak ada keterbukaan terkait aliran dana, baik pemasukan maupun pengeluaran.
“Berawal dari kepemimpinan dua periode yang lama, hingga kini tidak ada kejelasan. Masa bakti sudah usai, tetapi tidak ada keputusan untuk pembentukan kepengurusan baru,” ungkap Bayu, Sabtu (28/06/2025),
Di kediamannya di Jalan Lumbu Tengah Blok 9, RW 029, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Menurut Bayu, dirinya yang merupakan mantan pengurus Karang Taruna RW 029 merasa ada kejanggalan terkait pengelolaan anggaran. Hingga saat ini, organisasi tersebut vakum selama kurang lebih tiga tahun tanpa adanya pergantian pengurus yang sah.
“Seharusnya, masa jabatan berakhir itu harus segera dibentuk panitia pemilihan untuk memilih kepengurusan baru. Faktanya sampai detik ini tidak ada tindak lanjut sama sekali,” tegasnya.
Bayu juga mengingatkan agar masyarakat dan pihak terkait waspada terhadap oknum yang mungkin mengatasnamakan Karang Taruna untuk mencari donatur demi kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan nama Karang Taruna untuk kepentingan sendiri. Ini harus kita kawal bersama agar jelas dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang disampaikan Bayu telah terkonfirmasi langsung melalui wawancara di lokasi.
jurnalis : Agus TIN







____________________________________________
