TIGARAKSA,http://tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menggelar kegiatan “Pelayanan Mantap Jasa” di lingkungan Kantor Kecamatan Tigaraksa guna mendukung program pelayanan masyarakat yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Kepala Kecamatan Tigaraksa yang ditemui di Rumah Dinas Camat, Kepala Kecamatan Tigaraksa, H. Cucu Abdurrosyied, SH, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan “Pelayanan Mantap Jasa” dimulai pada Sabtu, 6 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Adapun pelayanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut meliputi:
1. Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk):
– Perekaman E-KTP;
– Pencetakan E-KTP;
– KIA (Kartu Identitas Anak);
– Pembuatan Kartu Keluarga;
– Pembuatan Akta Kelahiran;
– Pembuatan Akta Kematian.
2. Perpanjangan SIM
3. Pembuatan SKCK
4. Sertifikasi Halal
5. Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
6. Pelayanan Kesehatan Gratis
7. Talk Show
Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi dan dinas terkait, antara lain:
1. Polsek Tigaraksa;
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
3. Polres Kabupaten Tangerang;
4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH);
5. Samsat Kabupaten Tangerang;
6. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Puskesmas Tigaraksa.
Menurut Camat Tigaraksa, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan bekerja sehingga belum sempat mengurus berbagai keperluan administrasi.

Namun demikian, sebagian masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengaku kecewa terhadap pelaksanaan layanan tersebut.
Kekecewaan tersebut muncul karena warga telah datang dan mengantre sejak pukul 17.00 WIB di loket pelayanan SKCK. Namun hingga pukul 19.30 WIB, petugas yang bertugas melayani pembuatan SKCK belum hadir.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, salah satu warga, Sarmidi, warga Desa Munjul Jaya, mengaku telah mengantre sejak sore hari. Namun hingga malam hari belum mendapatkan kepastian terkait pelayanan SKCK.
Menurutnya, masyarakat yang menanyakan kondisi tersebut kepada panitia maupun anggota kepolisian yang berada di lokasi hanya memperoleh jawaban bahwa mereka belum mengetahui penyebab keterlambatan tersebut. Sebagian petugas juga menyarankan agar pembuatan SKCK dilakukan secara daring (online).
Padahal, masyarakat datang ke lokasi kegiatan “Pelayanan Mantap Jasa” dengan harapan dapat mengurus dan memperoleh layanan SKCK secara langsung (offline) di tempat. Menurut mereka, apabila tetap harus dilakukan secara daring, maka tujuan menghadiri kegiatan pelayanan tersebut menjadi kurang efektif.
Hal senada disampaikan oleh Deni, warga Desa Kelapa Dua. Ia mengaku kecewa karena tidak adanya kejelasan informasi terkait pelayanan SKCK. Deni mengatakan dirinya bahkan harus meminta izin kepada pimpinan perusahaan tempatnya bekerja demi mengikuti kegiatan tersebut.
Masyarakat yang ditemui di lokasi berharap adanya respons yang lebih cepat serta kepastian informasi dari panitia, pihak Kecamatan Tigaraksa, maupun unsur kepolisian yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media kepada Camat Tigaraksa dan Kapolsek Tigaraksa, keduanya kemudian menemui masyarakat yang sedang mengantre untuk pembuatan SKCK.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, pihak Kecamatan Tigaraksa dan Polsek Tigaraksa menyampaikan bahwa keterlambatan pelayanan terjadi karena adanya gangguan sistem (maintenance) pada layanan pembuatan SKCK.
Masyarakat yang ingin membuat SKCK kemudian diarahkan untuk datang kembali pada Minggu, 7 Juni 2026, pukul 08.00 WIB di Alun-Alun Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, proses pembuatan SKCK akan dilakukan secara daring menggunakan telepon genggam masing-masing dengan pendampingan petugas dari Polsek Tigaraksa.
Penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekecewaan sebagian masyarakat. Mereka menilai informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa pelayanan pembuatan SKCK tersedia dalam kegiatan “Pelayanan Mantap Jasa”, sehingga muncul harapan bahwa proses dapat dilakukan secara langsung dan memperoleh hasil pada hari yang sama.
Sebagian warga mempertanyakan manfaat datang langsung ke lokasi kegiatan apabila pada akhirnya proses pembuatan SKCK tetap harus dilakukan secara daring.
Setelah adanya penjelasan dari Camat Tigaraksa dan Kapolsek Tigaraksa, masyarakat berharap pada pelaksanaan pelayanan hari Minggu, 7 Juni 2026, di Alun-Alun Kabupaten Tangerang tidak lagi terjadi kendala berupa maintenance sistem maupun gangguan teknis lainnya, serta tersedia respons yang cepat hingga proses penerbitan dan pencetakan SKCK dapat berjalan dengan baik.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil wawancara, keterangan narasumber di lokasi kegiatan, serta hasil konfirmasi kepada pihak Kecamatan Tigaraksa dan Polsek Tigaraksa. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan, klarifikasi, maupun tanggapan resmi yang perlu disampaikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta: Agung Aji
Narasumber:
1. Kepala Kecamatan Tigaraksa;
2. Sarmidi (Warga Desa Munjul Jaya);
3. Deni (Warga Desa Kelapa Dua).







____________________________________________
