Jakarta,tipikorinvestigasinews.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan siber dengan berhasil menangkap dan memulangkan HS, tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online platform W88.
HS, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), diketahui berperan sebagai manajer regional pada platform judi online W88. Penangkapan ini dilakukan di Filipina berkat kolaborasi lintas negara yang melibatkan Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jeffri Dian Januarta, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan berbagai pihak internasional. “Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol. Jeffri saat konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/11).
Kombes Pol. Jeffri juga menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas kejahatan dunia maya, termasuk judi online, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya.
Penangkapan HS menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan jaringan internasional. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk kejahatan siber melalui saluran resmi.(Ahmat)
(Tim-Investigasi)
Sumber:Bid HumasPolri






____________________________________________