ACEH SINGKIL http://tipikorinvestigasinews.id–Dukungan terhadap wacana penataan Daerah Pemilihan (Dapil) mandiri untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 terus menguat. Kali ini, dukungan resmi datang dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, Ustaz H. Roesman Hasmy, yang menilai pembentukan dapil khusus Aceh Singkil dan Kota Subulussalam merupakan langkah strategis demi memperkuat representasi politik masyarakat di tingkat provinsi. Selasa (23/06/2026)
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan terhadap perjuangan tersebut, Roesman Hasmy bersama sejumlah tokoh masyarakat Aceh Singkil telah melakukan berbagai audiensi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) serta Bupati Aceh Singkil. Langkah ini dilakukan untuk membangun dukungan kelembagaan sekaligus menyatukan pandangan berbagai pihak terkait pentingnya penataan dapil yang lebih proporsional dan berkeadilan.
Menurut Roesman, sudah saatnya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dipisahkan dari Dapil 9 yang saat ini masih bergabung dengan Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya). Ia menilai konfigurasi dapil yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam secara maksimal.
“Pembentukan dapil mandiri Aceh Singkil dan Kota Subulussalam bukan sekadar persoalan administratif pemilu, tetapi juga menyangkut efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat serta keadilan representasi politik di parlemen Aceh,” ujarnya.
Roesman menjelaskan, secara regulasi gabungan jumlah penduduk Aceh Singkil dan Kota Subulussalam telah memenuhi syarat untuk membentuk satu daerah pemilihan tersendiri. Selain itu, kedua wilayah memiliki ikatan sosial, budaya, dan sejarah yang sangat kuat sehingga layak berada dalam satu kesatuan dapil.
Ia menguraikan sedikitnya tiga alasan utama yang menjadi dasar dukungannya terhadap pembentukan dapil mandiri tersebut.
Pertama, akar historis yang sama. Kota Subulussalam merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2007. Meski secara administratif telah berdiri sebagai daerah otonom, hubungan emosional, kekeluargaan, dan sejarah antara masyarakat kedua wilayah tetap terjalin erat hingga saat ini.
Kedua, kesamaan budaya dan bahasa. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki identitas budaya yang relatif homogen, terutama dalam penggunaan bahasa dan dialek Suku Singkil (Boang), serta adat istiadat yang masih terjaga dan diwariskan secara turun-temurun.
Ketiga, soliditas politik dan kesamaan kepentingan pembangunan. Dengan berada dalam satu dapil khusus, masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam diyakini akan lebih mudah melahirkan wakil rakyat yang benar-benar memahami karakteristik daerah, tantangan pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat setempat.
“Jika kedua daerah ini berada dalam satu dapil mandiri, maka peluang menghadirkan wakil rakyat yang fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam akan semakin besar. Aspirasi masyarakat akan lebih terarah dan tidak terpecah dengan wilayah lain yang memiliki latar belakang sosial dan budaya berbeda,” tegasnya.
Dukungan dari Ketua MPU Aceh Singkil ini menambah panjang daftar tokoh masyarakat, pemuka adat, akademisi, dan elemen masyarakat yang menginginkan lahirnya Dapil mandiri Aceh Singkil–Subulussalam pada Pemilu 2029. Harapannya, penataan dapil tersebut dapat menghadirkan representasi politik yang lebih adil, efektif, dan mampu memperjuangkan pembangunan yang berkelanjutan bagi kedua daerah di wilayah barat-selatan Aceh tersebut.
Reports : syah







____________________________________________
