Mamasa, Sulbar, http://tipikorinvestigasinews.id – Seorang nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BPD Sulselbar) bernama Hanna, yang diketahui sebagai guru SMP 2 Satap Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku menjadi korban dugaan pembobolan rekening. Dana yang tersimpan di rekening miliknya di BPD Sulselbar sebesar sekitar Rp46 juta dilaporkan hilang.
Kepada media ini, Hanna menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu dirinya hendak mengunduh aplikasi mobile banking BPD Sulselbar dengan tujuan mempermudah transaksi perbankan. Namun karena sudah larut malam, proses pengunduhan tidak berhasil dan telepon genggamnya kemudian diletakkan di sampingnya.

Sekitar 20 menit kemudian, telepon genggamnya berdering. Saat panggilan diangkat, korban menanyakan identitas penelepon. Orang yang menelepon mengaku berasal dari Bank BPD Sulselbar dan menanyakan apakah korban hendak mengunduh aplikasi mobile banking BPD. Korban menjawab iya.
“Lalu penelepon meminta tanggal lahir saya dan saya berikan. Setelah itu percakapan selesai,” tutur Hanna.
Keesokan harinya, 11 Juni 2026, Hanna berangkat dari Kecamatan Tabang menuju Kota Mamasa yang berjarak sekitar 22 kilometer. Tujuannya untuk mencairkan dana yang tersimpan di rekeningnya sebesar sekitar Rp46 juta lebih, yang merupakan gaji serta tunjangan guru yang bertugas di daerah terpencil (Dacil).
Setibanya di Kota Mamasa, Hanna melakukan pengecekan saldo melalui salah satu gerai BRI Link. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui saldo rekening BPD Sulselbar miliknya yang sebelumnya berjumlah sekitar Rp46 juta lebih hanya tersisa Rp2.000.
Mengetahui hal tersebut, Hanna langsung menuju Kantor Cabang BPD Sulselbar Mamasa dan menemui petugas customer service (CS) berinisial WLN. Hasil pengecekan saldo yang ditunjukkan pihak bank sama dengan hasil pengecekan yang diperoleh di gerai BRI Link.
Korban kemudian meminta cetakan rekening koran untuk memastikan aliran dana dari rekeningnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening koran tersebut, korban menyebut dana di rekeningnya mulai dikuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sejak 12 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Cabang BPD Sulselbar Mamasa, Umar Syam, saat ditemui media ini di kantornya mengatakan bahwa Bank Sulselbar tidak pernah melakukan pemberitahuan maupun mengirimkan tautan resmi kepada nasabah melalui cara seperti yang dialami korban.
Menurutnya, apa yang dialami Hanna kemungkinan terjadi karena telepon genggam miliknya telah diretas. Oleh karena itu, korban disarankan untuk melakukan reset ulang perangkat agar jejak pelaku kejahatan dapat dihilangkan.
Selain itu, pihak bank juga menyarankan korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Laporan tersebut diperlukan sebagai dasar bagi pihak bank untuk mengajukan surat kepada departemen manajemen risiko dan tim IT guna mengkaji serta menyelidiki aliran dana dan tujuan transaksi yang terjadi pada rekening korban.
Pewarta: Darman Ardi.







____________________________________________
