Makassar –Tipikorinvestigasinews.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemantau Kinerja aparatur sipil negara Republik Indonesia (DPP APKAN RI) Dedy Setyadi toding meminta aparat penegak hukum di Kota Makassar untuk menindak tegas dugaan peredaran kopi kadaluarsa yang didistribusikan oleh sebuah perusahaan disebut-sebut berasal dari Jember
Menurut informasi yang dihimpun, kopi herbal untuk meningkatkan stamina pria dan segala jenis penyakit merek kopi Sejati Nusantara yang diduga telah melewati batas waktu konsumsi (expired) masih beredar luas di wilayah Sulawesi Selatan dan tenggara,kab Konawe kolaka timur Bahkan, dalam laporan yang diterima biro pengawasan APKAN RI, produk tersebut dikirimkan ke daerah lain, termasuk ke Kabupaten Toraja, dalam jumlah besar.

“Ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat. Kami menerima laporan bahwa minggu lalu saja, sebanyak 100 dus kopi diduga expired telah dikirim ke Tanah Toraja. Kami minta pihak kepolisian dan BPOM segera turun tangan,” ujar Ketua Umum DPP APKAN RI dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (29/6/2025).
Ia juga menyebut bahwa peredaran produk ini diduga dikendalikan oleh seorang distributor berinisial M.Z, warga asal Kabupaten Bulukumba. Meski demikian, belum ada klarifikasi resmi dari pihak distributor maupun otoritas setempat mengenai kebenaran dugaan tersebut.

DPP APKAN RI mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap jalur distribusi produk kopi sejati Nusantara tersebut serta pemeriksaan kandungan dan kelayakan produk oleh instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak distributor kopi Sejati Nusantara belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak BPOM Makassar dan Polrestabes Makassar masih terus dilakukan.(Timred)
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________