Bupati Pekalongan Teken MoU Tridharma Perguruan Tinggi dengan Untag Semarang

KAJEN, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menjalin kerjasama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan tersebut meliputi bidang pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pekalongan bersama Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si., di Grha Kebangsaan Untag Semarang, Sabtu (5/7/2025).

Usai kegiatan, Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan, “Alhamdulillah hari ini kita menjalin kerjasama dengan Untag Semarang dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi. Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat menyambut baik karena ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data, riset, dan tentunya kolaborasi lintas sektor,” ujar Bupati.

Melalui MoU yang dilaksanakan, Bupati berharap Untag Semarang nantinya dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui berbagai kegiatan nyata yang berdampak positif, “Kami berharap ke depan, kegiatan-kegiatan Untag di Kabupaten Pekalongan, baik di bidang pendidikan, pelatihan, maupun pengabdian kepada masyarakat, bisa memberikan manfaat yang besar, memberikan solusi dan inovasi yang dibutuhkan, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup dan pembangunan Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu MoU juga dilakukan antara Untag Semarang dengan sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kendal.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *