Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan berhasil menindak 11.524 Pelanggar

LAMONGAN ,tipikorinvestigasinews.id -.Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, terhitung mulai 14 hingga 26 Juli 2025, Polres Lamongan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengendara di wilayah hukumnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif, Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan pada penindakan hukum (Gakkum). Hasilnya, sebanyak 11.524 pelanggaran berhasil ditindak .

Rinciannya sebagai berikut:
• ETLE statis: 698 pelanggaran
• ETLE mobile/Incar: 48 pelanggaran
• Tilang manual: 1.455 pelanggaran
• Teguran: 9.323 pelanggaran

Selain Penegakan Hukum, Polres Lamongan juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui program “Polantas Menyapa”, yang menjadi bagian dari kegiatan preemtif dan preventif. Program ini merupakan upaya Polri dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat, dengan menyasar titik-titik strategis seperti sekolah, komunitas otomotif, dan ruang-ruang publik lainnya.

Kegiatan ini meliputi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan materi edukatif, serta pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.

Selama masa operasi, juga terjadi 21 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan:
• 4 orang luka berat
• 31 orang luka ringan
• 0 korban meninggal dunia
• Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp11.000.000

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa penindakan hukum yang dilakukan selama Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta menekan potensi kecelakaan.

“Penindakan hukum yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menindak, namun untuk mendidik. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap AKP Nur Arifin.

Polres Lamongan melalui pelaksanaan operasi ini berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lamongan.(Suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *