Aceh Singkil, Tipikor investigasinews.id ~ Drama ketidakhadiran mewarnai Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil hari ini. Sempat molor berjam-jam, rapat krusial yang membahas nasib anggaran perubahan daerah ini dibuka oleh Ketua DPRK H. Amaliun di Gedung DPRK Aceh Singkil sekitar pukul 12.12 WIB, namun terpaksa di-skors hingga pukul 14.00 WIB karena tidak mencapai kuorum.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik: Ada apa dengan anggota DPRK Aceh Singkil? Mengapa rapat sepenting ini, yang menyangkut kemaslahatan seluruh masyarakat Aceh Singkil, tidak dihadiri secara lengkap? Padahal, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Edi Widodo, SKM., M.Kes., telah hadir lebih awal di gedung dewan sejak pukul 11.15 WIB.
Suasana rapat yang “terkesan molor” ini juga diperparah dengan minimnya kehadiran kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Dari puluhan SKPK, hanya kurang dari delapan perwakilan yang terlihat hadir. Bahkan, saat sidang dibuka secara simbolis oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, podium kehormatan hanya diisi oleh Ketua DPRK sendiri dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Ancaman Serius: Perbup dan Gagalnya Anggaran Perubahan
Situasi ini bukan sekadar molornya jadwal. Batas waktu pengesahan anggaran perubahan yang semakin mendesak membawa konsekuensi serius. Jika Rapat Paripurna ini gagal mencapai kesepakatan dan tidak disahkan/diterima, maka kemungkinan besar akan mengarah pada pengesahan anggaran melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Lebih jauh, ketidakmampuan legislatif untuk mencapai kuorum dan mengesahkan anggaran perubahan berpotensi besar menyebabkan kegagalan anggaran tersebut. Ini bukan hanya masalah administratif, melainkan akan berdampak luar biasa pada stabilitas anggaran dan keuangan daerah, serta yang paling penting, mengancam program-program pembangunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ujian Kekompakan Pasangan Oyon-Hamzah
Masyarakat Aceh Singkil kini menanti dengan cemas bagaimana penyelesaian dari “sidang perdana” di bawah kepemimpinan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu 2024, Oyon-Hamzah, akan terwujud. Insiden ini menjadi ujian pertama bagi pasangan pemimpin daerah tersebut. Mampukah Oyon-Hamzah membawa Aceh Singkil menuju kekompakan antara eksekutif dan legislatif, ataukah kejadian hari ini menjadi pertanda awal dari genderang ketidak-sinkronan yang sudah mulai ditabuh di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili ini?
Tim media akan terus memantau jalannya Paripurna di DPRK Aceh Singkil. Apakah proses ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat yang merindukan pembangunan, ataukah DPRK akan bergeming pada posisinya sehingga pemerintah daerah terpaksa menelan pil pahit berupa Perbup?
Besar harapan seluruh elemen masyarakat agar eksekutif dan legislatif dapat bersikap legawa, mengesampingkan perbedaan, dan bersama-sama menemukan solusi demi kemajuan Aceh Singkil. Hanya dengan kekompakan dan sinergi, mimpi masyarakat akan pembangunan dan sentuhan tangan-tangan pembangunan dapat terwujud nyata.{*}
[Khalikul Sakda]







____________________________________________
