Singkawang. tipikorinvestigasinews id – 8 Agustus 2025 Provinsi Kalimantan Barat,Kali ini Tim mata Lang Lidik Krimsus RI menyoroti maraknya aktifitas Perjudian Tembak Ikan diwilayah Hukum Polres Singkawang.
Salah satunya berada di Ruko Gerbang pajintan Kecamatan,Skw Timur.
Dan tim gabungan mata Lang Lidik Krimsus RI.Sudah mengatongi Nama-Nama Pemilik Meja Judi sekaligus Oknum-Oknum yang mejamin keamanan Perjudian yang dimaksud,
Fenomena ini dinilai mencederai komitmen pemberantasan perjudian yang sebelumnya telah ditegaskan oleh Kapolda Kalimantan Barat.
Pernyataan ini merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian tanpa kompromi. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya.
“Ini bukan persoalan kecil, tapi pertaruhan wibawa institusi penegak hukum,”
Masyarakat menilai aparat penegak hukum di Kota Singkawang lambat dan terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal ini. Kekecewaan terhadap aparat kian memuncak karena penindakan yang dijanjikan tak kunjung terlihat nyata.
“Atensi Kapolri bukan formalitas. Itu adalah arahan institusional yang wajib dilaksanakan ,”Ujar.tim red
Rujukan:
a..Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana:
b.Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
c.Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)
d.Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian dan ancaman hukumannya. Secara umum,
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut, termasuk inisial AS belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.
Reporter: Rabudin Muhammad
Editor: Redaksi TipikorInvestigasiNews.id







____________________________________________
