Selama 2 Bulan Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 11 Kasus Mulai Narkoba, Pencurian Sepeda Motor Hingga Perdagangan Manusia

Pekalongan – JawabTengah, tipikorinvestigasinews.id – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/08/2025) siang di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. yang didampingi Waka Polres Pekalongan Kompol M. Nurcholis, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP A. Sudaryono, dan Kasie Humas Iptu Warsito.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satunya adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka N (27), warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah tersangka diamankan, di antaranya R (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, serta S (34), warga Desa Karangdadap. Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni KN (36), C (49), dan ZA (63) di lokasi berbeda.

“Dari beberapa kasus ini, langkah penyelidikan dan penyidikan terus kita lakukan. Hal ini juga berkat partisipasi masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga kasus bisa segera terungkap,” ujar AKBP Rachmad.

Tak hanya kasus TPPO dan curanmor, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, tembakau sintetis 77,95 gram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka NH (30), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

“Dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba. Semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan,” tambah Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang turut berperan membantu pengungkapan kasus, terutama curanmor yang terbantu dengan adanya bukti rekaman CCTV.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan media terus berjalan baik, agar penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” tutupnya.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *