Advokat Muda Geram, Anggota DPRD Nias Selatan Dikritik Soal Gaji PPPK Paruh Waktu: “Tidak Paham Tupoksi atau Cari Sensasi?”

Nias Selatan, Sabtu 17 Januari 2026-tipikorinvestigasinews.id-Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang menyinggung besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui media sosial Facebook menuai kecaman keras.

Pernyataan tersebut dinilai tidak etis karena disampaikan setelah kebijakan penganggaran disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Kecaman datang dari Advokat muda, Eprisman Arianjaya Nduru, SH, yang menilai sikap anggota DPRD tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan dan lemahnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif.

Menurut Eprisman, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang patut diapresiasi, karena memberikan peluang kerja bagi ribuan tenaga non-ASN.

Namun, terobosan tersebut justru dilemahkan oleh pernyataan anggota DPRD yang menyebut gaji PPPK Paruh Waktu tidak manusiawi.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan ini merupakan terobosan yang patut diacungi jempol.

Seharusnya didukung, bukan malah dibangun narasi negatif dengan mengatakan gajinya tidak manusiawi,” tegas Eprisman.

Eprisman menegaskan bahwa penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses perencanaan, pembahasan, serta persetujuan bersama antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan APBD.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa keberatan tersebut tidak disampaikan saat pembahasan anggaran? Kenapa baru disuarakan sekarang setelah disepakati? Ini patut dipertanyakan, apakah yang bersangkutan tidak memahami tupoksinya atau hanya mencari sensasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga setiap kebijakan yang telah disahkan merupakan tanggung jawab kolektif lembaga, bukan semata-mata keputusan pemerintah daerah.

“DPRD bersama pemerintah daerah yang menyepakati kebijakan ini. Jangan sampai oknum DPRD justru mematahkan semangat pemerintah daerah yang sedang berupaya memberi solusi bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Lebih jauh, Eprisman juga mempertanyakan motif di balik pernyataan anggota DPRD tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menyesatkan opini publik.

“Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu di balik pernyataan ini?” singgung Eprisman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari anggota DPRD yang bersangkutan terkait pernyataannya di media sosial.

Tim Media TipikorInvestigasiNews.id

Se-Pulau Nias/faozatulo buulolo

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *