Way Kanan tipikorinvestigasinews.id – Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial IS alias Bugis (37), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di area Karaoke Bintang, Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Senin (22/09/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (03/09/2025)
sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah saksi tengah berkaraoke dan memarkirkan motor di halaman tempat hiburan tersebut.
“Usai karaoke, korban terkejut mendapati motornya sudah raib. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakuan Ratu untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar Kota Metro pada Rabu (17/09/2025). Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna biru dengan nomor polisi BE 2768 WM milik korban bernama Reni Septia Susanti.
Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” Ungkap Kapolsek.
Pewarta: ANDY AKA.(Kabiro Way Kanan)







____________________________________________
