Aksi Putar Balik Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Bersatu Desak Penertiban Angkutan Batu Bara

Way Kanan,tipikorinvestigasinews.idGunung Labuhan- 15 Juli 2025 — Pemuda Gunung Labuhan Bersatu dari Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (15/7), sebagai bentuk protes terhadap aktivitas angkutan batu bara yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Dalam aksi yang berlangsung di jalur utama Jalan Lintas Sumatra di Gunung  Labuhan tersebut, massa memaksa sejumlah truk angkutan batu bara untuk putar balik karena dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045-2/02.08/V.13/2022. Aturan itu mengatur bahwa angkutan batu bara hanya boleh melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatra mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, dengan beban maksimal 8 ton dan hanya boleh berjalan beriringan maksimal tiga unit kendaraan.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmat Yusup, angkat bicara dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan pengusaha dan sopir angkutan batu bara telah merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Pemerintah Provinsi Lampung agar segera melakukan penertiban dan menindak tegas pelanggaran ini. Sudah cukup jalan dan jembatan rusak, kecelakaan meningkat, serta masyarakat terganggu akibat mobil batu bara yang melintas sembarangan,” tegas Ahmat.

Sisipan Layar Vidio Aksi Pemuda Gunung Labuhan Bersatu

Menurutnya, keberadaan truk batu bara yang beroperasi di luar jam yang ditentukan dan membawa muatan melebihi kapasitas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Massa aksi menyatakan bahwa jika tidak ada respons nyata dari pihak terkait, maka mereka siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.

Aksi hari ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk peringatan keras dari masyarakat setempat agar aturan yang sudah ditetapkan benar-benar ditegakkan di lapangan.(Red)

Sumber: LP.KPK.Prov.Lampung

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *