Aktivis Dan Wartawan Jadi Korban Dugaan Curas, Penanganan Kasus Disorot Di Dua Koto Pasaman.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Pasaman,Tipikorinvestigasinews.id
13 Maret 2026.
Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan seorang warga di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, kini menjadi sorotan publik.
Penanganan laporan tersebut oleh aparat kepolisian setempat menjadi perhatian masyarakat yang menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.

Korban diketahui bernama Hermansyah, seorang aktivis sekaligus wartawan yang dikenal di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pasaman.
Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Dua Koto pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/III/2026/SPKT/Polsek Dua Koto/Polres Pasaman.
Kejadian Dilaporkan Terjadi di Jalur Lintas Umum.
Berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Dua Koto.

Bacaan Lainnya

Lokasi kejadian disebut berada di jalur lintas yang cukup sering dilalui masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Jika benar terjadi tindak kriminal di kawasan tersebut, maka persoalan keamanan wilayah menjadi perhatian serius bagi warga sekitar.

Polisi Benarkan Laporan Sudah Diterima.
Pihak Kepolisian Sektor Dua Koto membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima dan saat ini masih berada pada tahap penanganan awal.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
Klarifikasi terhadap korban
Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi
Pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Apabila nantinya perkara tersebut memenuhi unsur pidana dan harus ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka proses penanganan selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik di Kepolisian Resor Pasaman.

Hal ini merujuk pada kebijakan internal kepolisian yang mengatur bahwa sejumlah Polsek tidak lagi melakukan proses penyidikan secara langsung dan penanganannya ditingkatkan ke tingkat Polres.

Aktivis Wartawan Minta Penanganan Sesuai SOP.
Korban, Hermansyah, yang akrab disapa Herman Dang, diketahui berdomisili di Muaro Tambangan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Sebagai seorang aktivis sekaligus wartawan, Herman berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai SOP.

Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kecamatan Dua Koto. Warga berharap pihak Kepolisian Sektor Dua Koto bersama Kepolisian Resor Pasaman dapat segera memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Masyarakat menilai, penanganan yang cepat dan terbuka sangat penting agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum atas laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Dua Koto tersebut.
(Ade Putra).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *