LABUSEL – Tipikorinvestigasinews.id-Seorang anggota satuan reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bripda Daud Sarmuda Pane,menjadi korban penganiayaan saat melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Aek Batu Selatan,Desa Asam Jawa,Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,pada Rabu ( 8-1-2025 ).
Korban/Pelapor :Nama : Bripda Daud Sarmuda Pane
Usia :25 tahun
Pekerjaan : Anggota Polri
Alamat : Aspol Polres Labuhanbatu Selatan
Tersangka : Nama : Syahrizal Silalahi alias Rizal
Usia : 38 tahun
Pekerjaan : wiraswasta
Alamat : Dusun Cinta Makmur,Desa Asam Jawa,Kecamatan Torgamba ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kronologi kejadian : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mendapat informasi bahwa tersangka,yang dikenal dengan nama Rizal,sedang mengedarkan narkotika jenis sabu dilokasi kejadian.Menindak lanjuti informasi tersebut,Bripda Daud Sarmuda Pane melakukan penyamaran sebagai pembeli ( undercover buy )untuk menangkap tersangka.
Saat proses transaksi ,Bripda Daud langsung mengamankan tersangka.Namun ,tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau ,menyebabkan luka tusuk sepanjang 3 cm pada lengan atas kiri dan luka tusuk sepanjang 4 cm pada punggung kiri korban.
Meski mengalami luka,korban berhasil mengamankan tersangka dengan bantuan personil lainnya.
Setelah menggeledah tubuh tersangka ,Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 7,83 gram bruto.
Korban segera dievakuasi kerumah RSU untuk mendapatkan pertolongan medis.Sementara itu,tersangka diamankan dimapolres Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil interogasi ,tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial “Dewa.”
Polisi telah melakukan pencarian terhadap Dewa diwilayah Lingkungan Labuhan ,Kelurahan Kota Pinang,namun ia belum ditemukan dan diduga melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram bruto,1 unit handphone Oppo warna hitam,1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih nopol BK 6467 MAH dan 2 bilah pisau warna hitam.
Untuk pengembangan lebih lanjut,kasus ini sedang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan .
( Tigor Marinus Silalahi )






____________________________________________
