Jakarta, tipikorinvestigasinews.id – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ijazah palsu. Menurut Aria Bima, Jokowi tidak perlu berusaha membuktikan keaslian ijazahnya karena yang menuduh harus membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.
“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu,” kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Aria Bima menjelaskan bahwa PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI, dan dalam proses tersebut terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.
“Verifikasi faktual itu antara prasyarat. Prasyarat itu kalau enggak ada enggak boleh. Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait,” ujarnya.
Aria Bima juga menambahkan bahwa lembaga-lembaga terkait yang telah memverifikasi ijazah Jokowi harus diminta pertanggungjawaban oleh yang menuduh. “Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini. Buktikan yang menuduh palsu, kepada instansi-instansi ini,” ungkapnya.(Agus Chaerudin)







____________________________________________
