BARA Merdeka Sumsel Menemukan Dugaan Lemahnya Pengawasan KSOP Kelas 1 Palembang 

Palembang Sumsel tipikorinvestigasinews.id Kasus Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran pada Peristiwa Ambruknya Jembatan P.6 Lalan, Bara Merdeka Akan Desak Ditjen Perhubungan Laut untuk Evaluasi KSOP Kelas I Palembang

Tingginya tingkat kerawanan dalam pengangkutan batubara menyebabkan jembatan di Desa Suka Jadi (P.6), Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin kembali ambruk, setelah ditabrak kapal Batubara batubara TB. Titan 33 / BG. Nautica 22 pada 15 Februari 2026
Peristiwa jembatan P.6 Lalan ambruk tertabrak angkutan batu bara. Kejadian yang sekian kalinya ini menjadi perhatian serius publik, Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan pada Rabu 04 Maret geruduk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang
Koordinator Investigasi, Solahuddin MK menuturkan bahwa insiden penabrakan jembatan P.6 Lalan tidak boleh dianggap remeh, karena ini sudah sering terulang. Maka dengan ini Bara Merdeka mendesak KSOP dan Pemerintah wajib mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal batubara
“Semua pihak yg terlibat mesti bertanggung jawab penuh, mulai dari pemilik tongkang batubara TB. TITAN 33 / BG. NAUTICA 22 dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Datoan Elang Samudera sebagai jasa pelaksana pemandu dan penundaan kapal diwilayah perairan sungai Lalan dan pihak KSOP Kelas I Palembang yang diduga lemah dalam pengawasannya” bebernya
Lebih lanjut, Solahuddin menyampaikan insiden di tanggal 15 Februari tersebut diduga karena kelalaian dan tidak adanya penindakan tegas bagi perusahaan pengguna alur di sungai Lalan tersebut
“Hasil Telaah kami menemukan dugaan Tindak Pidana dengan ini terindikasi terjadi kelalaian hingga dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang” terang Solahuddin
Untuk itu, Bara Merdeka Sumsel mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab rentetan kasus penabrakan yang disebabkan oleh kapal batubara. Jika ditemukan adanya pelanggaran berat, Bara Merdeka Sumsel mendorong pemerintah mencabut izin operasi perusahaan yang bertanggung jawab tersebut.
“Bedasarkan pada Pasal 3 PM 93 Tahun 2019 Tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal, kami duga BUP PT. Datoan Elang Samudera tidak mematuhi aturan dalam menuntun ponton agar tetap pada jalur” jelasnya
Berikutnya menurut Koordinator Bidang Aksi dan Advokasi, Erik Syailendra menyampaikan hasil telaah timnya didapati dugaan perbuatan melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian negara
“Ditengah lemahnya penegakan hukum atas insiden penabrakan Jembatan yang ditandai alotnya perbaikan dan pembangunan ulang jembatan P.6 Lalan, dimana pada akhir Desember 2025 revitalisasi jembatan tidak selesai dan hanya mencapai target di bawah 50%. Namun, di sisi lain Kantor KSOP Palembang memberikan izin melintas bagi kapal di jalur sungai bawah jembatan P.6 Lalan, sehingga terjadi kembali peristiwa penabrakan di tanggal 15 februari” ada apa ? tanya erik
Sebagai control sosial Bara Merdeka mendesak Kepala Kantor KSOP Kelas 1 Palembang untuk tegak lurus dan mengambil sikap tegas dengan menghentikan izin melintas bagi kapal di jalur sungai bawah jembatan P.6 Lalan,
“Kami mendesak Kepala KSOP untuk segera mencabut perizinan BUP PT. Datoan Elang Samudera yang diduga lalai sehingga kecelakaan berulang terus terjadi, cabut izin SPOG (Surat Persetujuan Olah Gerak), izin segi kelaiakan, surat-surat/sertifikat yang berkaitan dengan pelayaran hingga izin operasional TB TITAN 33/BG NAUTICA 22 dan Assit TB MARINA 2235”
Selanjutnya Erik menegaskan, jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini melalui aksi demonstrasi ke pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI
“Kami menuntut dan mendesak Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi total di tubuh KSOP Kelas I Palembang sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi berulang-ulang” Pungkas Erik.

Fajar

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *