POLRES POLMAN”Tipikorinvestigasinews.id – Bhabinkamtibmas Desa Patampanua Polsek Wonomulyo Brigpol Muhammad Akbar Nasrum Bersama Babinsa , Kepala Desa Patampanua Kadus Bululawang dan Kadus Rea Barat berhasil menyelesaikan sengketa antara dua warga terkait perjanjian pembagian hasil kebun yang ditanami oleh penggarap yang terletak di Dusun Bululawang Kecamatan Matakali, Problem Solving dilaksanakan di Kantor Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polman. Rabu (09/04/25)
Kasus ini mencuat setelah salah satu pihak merasa dirugikan terkait pembagian hasil yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Menurut Keterangan dari Pada tahun 2015 pihak pertama sebagai Pemilik Lahan Hj. Aminah (65) menyuruh pihak kedua sebagai Penggarap Rivai (50) untuk menggarap di kebun milik pihak Pertama dengan perjanjian hasil kebun yang ditanami oleh penggarap di bagi dua,
1 (satu) bagian diambil oleh pemilik lahan dan 1 bagian diambil oleh penggarap dan tanaman yang ditanam penggarap dibagi tiga, dua bagian pemilik lahan dan satu bagian penggarap.

Namun dari perjanjian tersebut salah satu dari pihak ada yang tidak mengikuti dan melanggar perjanjian tersebut sehingga dari kedua belah Pihak terjadi kesalah pahaman.
Dari Hasil Kesepakatan yaitu Pihak pertama bersedia memberi uang ganti rugi ke pihak kedua dari tanaman coklat dan kelapa yang ditanam oleh pihak kedua/penggarap.
Pihak kedua bersedia menerima uang ganti rugi tersebut dari pihak pertama.serta Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun Uang ganti rugi tersebut belum diserahkan ke pihak kedua dan menunggu kabar dari pihak pertama untuk penyerahan ganti rugi tersebut.
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan,
Bhabinkamtibmas desa Patampanua Brigpol Muhammad Akbar Nasrum yang hadir dalam proses tersebut membantu merumuskan solusi yang adil dan mengedepankan rasa saling pengertian.
“Sebagai aparat keamanan, kami tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Dalam kasus ini, kami memfasilitasi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan,” ujar Bhabinkamtibmas yang memimpin mediasi.
Kedua pihak akhirnya dapat menerima hasil keputusan tersebut dan berjanji untuk saling menghormati kesepakatan yang ada.
Dengan langkah ini, Polsek Wonomulyo terus berkomitmen dalam meningkatkan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi dan penyelesaian masalah di tingkat desa.
Humas Polres Polman
Pewarta media Tipikor kaperwil sul-bar Ansar.







____________________________________________