Bontang Tipikorinvestigasinews.id Pemerintah Kota Bontang kembali mengaktifkan Program Wajib Belajar (WAJAR) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. Program ini digadang sebagai salah satu program unggulan yang dihidupkan kembali oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris.
Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penertiban Jam Wajib Belajar. Dalam aturan tersebut, setiap siswa diwajibkan melakukan aktivitas belajar pada malam hari, baik secara mandiri maupun berkelompok.
“Program ini sangat membutuhkan peran aktif orang tua, agar memastikan anak-anak mereka menggunakan waktu malam untuk belajar,” tegas Neni saat memberikan keterangan, Selasa (8/4/2025).
Belajar bisa dilakukan di rumah masing-masing maupun di tempat yang telah ditentukan oleh lingkungan atau sekolah.
Tak hanya itu, Neni juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Satpol PP untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan penertiban.
“Sebagai kontrol sosial, Disdikbud dan Satpol PP harus menjalankan tugasnya dengan baik. Pastikan seluruh pelajar mematuhi jam belajar malam yang sudah ditetapkan,” tutupnya.
Pewarta : Syandy







____________________________________________