Kotawaringin Barat, http://tipikorinvestigasinews.id – Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Dewa periode 2026–2034. Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Senin (25/05/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2026 tanggal 4 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Hj. Nurhidayah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD Pangkalan Dewa yang baru saja mengambil sumpah dan janji jabatan,” ujar Hj. Nurhidayah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat, panitia pengisian keanggotaan BPD, serta pemerintah desa yang telah mengawal proses demokrasi tingkat desa sehingga berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nurhidayah menitipkan sejumlah pesan penting kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia meminta agar pengurus segera melakukan konsolidasi internal dengan memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai anggota BPD. Selain itu, BPD juga diminta segera menyusun tata tertib kelembagaan agar roda organisasi dapat berjalan optimal.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara adil dan objektif tanpa memandang latar belakang politik saat proses pemilihan. Aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi dasar dalam merumuskan solusi bersama pemerintah desa.
Hj. Nurhidayah juga mendorong agar BPD mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui sinkronisasi pembangunan desa, baik di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, peningkatan infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Pelantikan pengurus BPD tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Pangkalan Dewa selama masa jabatan 2026–2034.
Pewarta: AGM







____________________________________________
