Dana BUMDes Diduga Mandek, Pengawas Sebut Belum Disalurkan, Ketua BUMDes Keberatan Disebut Namanya

Sumenep, tipikorinvestigasinews.id – Dana BUMDES Laok Jang-jang pihak-pihak yang disebut kepanasan namanya dikaitkan, ada apa ?. Sebagaimana dibetitakan sebelumnya :Dana penyertaan modal sebesar Rp200 juta untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 masih belum jelas pengelolaannya. Dugaan mandeknya dana ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat terkait transparansi Pemerintah Desa dan pelaksanaan program ekonomi desa tersebut.

Informasi awal disampaikan oleh Johari, seorang pemerhati desa yang mengaku menerima laporan dari warga. Ia menyebutkan bahwa hingga kini belum terlihat adanya kegiatan usaha yang dijalankan, meskipun dana telah dialokasikan sejak tahun lalu.

“Saya mendapatkan informasi bahwa dana BUMDes 2024 tidak dikelola secara resmi. Bahkan sampai sekarang belum ada satu pun kegiatan usaha yang berjalan,” ujar Johari.

Johari mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Desa Laok Jang-Jang, Rahmat. Namun, sang kepala desa justru menyarankan agar menghubungi Ketua BUMDes bernama Asra (atau kerap disebut Astra). Saat ditanya lebih lanjut, Kepala Desa hanya menyebut nama pengurus, tanpa dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) resmi pengangkatan kepengurusan atau tahun penetapannya.

“SK yang katanya diperbarui tahun 2025 pun tidak bisa ditunjukkan. Ini sangat tidak wajar,” tegas Johari.

Sementara itu, Muhtar Rafik, selaku pengawas BUMDes, menyatakan bahwa hingga kini dana penyertaan modal sebesar Rp200 juta tersebut belum disalurkan oleh Pemerintah Desa.

“Dana Rp200 juta itu belum disalurkan sama sekali oleh desa. Saya siap bertemu untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Muhtar yang akrab disapa Itang.

Menariknya, Ketua BUMDes Asra (Astra) menyatakan keberatan namanya disebut dalam pemberitaan, dan menganggap belum saatnya ia dikaitkan dengan persoalan tersebut karena, menurutnya, dana belum diterima.

“Dia rea bos menyebut nama saya… sementara saya belum menerima uang yang Rp200 juta… karena masih dalam tahapan pembuatan proposal. Maka saya keberatan disebut-sebut nama saya,” ucap Asra.

Namun demikian, wartawan media ini telah mengonfirmasi langsung kepada Asra sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Asra membenarkan dirinya adalah Ketua BUMDes, tetapi menolak menunjukkan SK dan menolak memberikan komentar lebih jauh terkait dana penyertaan modal yang dipertanyakan.

Pernyataan dari para pihak ini justru memperkuat dugaan bahwa proses administrasi dan realisasi dana BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya, baik dari segi transparansi, dokumentasi, maupun pelaksanaan kegiatan usaha.

Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Desa segera memberikan kejelasan mengenai status dana tersebut, serta mendesak agar pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Jika terbukti terdapat penyimpangan, kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum, karena bertentangan dengan ketentuan dalam Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang BUMDes serta Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas mengatur tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan desa.(MS)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *