ACEH SINGKIL, tipikorinvestigasinews.id ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Singkil, Senin (16/6) yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil.
Kerja sama strategis ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, menandai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Singkil.
Penandatanganan MoU yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., bersama jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Dandim 0109, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syari’ah, Ketua MPU Aceh Singkil, serta para pejabat eselon dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Safriadi Oyon, S.H., menekankan pentingnya sinergi kelembagaan ini. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak jarang kita dihadapkan pada persoalan hukum, baik aspek perdata maupun tata usaha negara, yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
“Untuk itu, dibutuhkan mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan hukum yang profesional dan terpercaya.”
Bupati Safriadi menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikhtiar serius Pemkab Aceh Singkil untuk menghadirkan pemerintahan yang berintegritas. Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Singkil akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum demi melindungi kepentingan hukum Pemerintah Daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kolaborasi ini adalah pilar penting untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan aset daerah,” tegas Bupati. Ia berharap semua proses pembangunan, pengelolaan keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa, dapat berjalan sesuai koridor hukum yang benar. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian daerah serta menciptakan iklim kerja yang kondusif dan aman bagi seluruh aparatur pemerintah.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Aceh Singkil dalam mewujudkan pemerintahan bebas korupsi. “Komitmen ini bukan hanya slogan, tetapi menjadi arah kebijakan yang terus diperkuat dengan langkah nyata, seperti kerja sama hari ini,” jelasnya. “Kita tidak anti kritik, tetapi kita ingin setiap proses berjalan dengan pendampingan hukum yang memadai, sehingga tidak hanya patuh hukum, tetapi juga tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat.”
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antarlembaga demi membangun Aceh Singkil menuju masa depan yang lebih baik. “Aceh Singkil membutuhkan sistem hukum yang kokoh untuk menopang pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkas Bupati Safriadi, seraya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Singkil atas terjalinnya kerja sama ini.[]
Reporter : [Kh Sakda]







____________________________________________