Sintang, tipikorinvestigasinews.id -Kalimantan Barat – 6 Desember 2025 -Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 46 Tabau, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan RI tahun 2025, menuai sorotan publik. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 2 miliar, kondisi bangunan yang terlihat di lapangan dinilai tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan.
Pantauan warga dan awak media menunjukkan sejumlah bangunan sekolah masih menggunakan dinding papan bertumpuk, dengan susunan material yang tampak tidak rapi, serta konstruksi menyerupai bangunan darurat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

- Swakelola oleh Pihak Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program Revitalisasi Sekolah dari Kementerian Pendidikan RI yang pelaksanaannya diswakelolakan langsung kepada pihak sekolah.
“Kegiatan SDN 46 Tabau adalah proyek Kementerian Pendidikan yang diserahkan langsung kepada pihak sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang tidak terlibat langsung. Pelaksanaan, pelaporan, hingga pencairan anggaran merupakan tanggung jawab kepala sekolah bersama panitia pembangunan,” ujar Yustinus, Jumat (5/12/2025).
Yustinus menambahkan, dinas hanya menjalankan fungsi pengawasan umum untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), gambar, dan RAB yang telah ditetapkan.
“Kita hanya memantau dan memonitor. Tidak bisa mengintervensi terlalu jauh, karena pelaksanaan di lapangan sudah didampingi konsultan. Jika ada temuan, silakan berkoordinasi langsung dengan kepala sekolah atau konsultan lapangan,” jelasnya.
- Peringatan Dini kepada Pelaksana
Sebelum proyek dimulai, Yustinus mengaku telah memberikan pengingat kepada kepala sekolah sebagai pelaksana kegiatan agar lebih berhati-hati dan memastikan kualitas bangunan sesuai standar teknis yang berlaku.
- Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah selaku pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan yang dipertanyakan publik. Masyarakat berharap adanya transparansi penggunaan anggaran serta tindak lanjut dari pihak berwenang apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan proyek revitalisasi.
Adi*ztc







____________________________________________
