SUKABUMI – Tipikorinvestigasinews.id Pelaksanaan pekerjaan pembangunan di lingkungan SD Negeri 1 Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat dan awak media. Pasalnya, sejumlah pekerja yang terlihat di lokasi proyek diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kamis (12/06/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, beberapa pekerja tampak menjalankan aktivitas pekerjaan tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun perlengkapan pelindung lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi. Selain untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, penggunaan APD juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan kerja.
Praktisi keselamatan kerja menilai bahwa kelalaian dalam penggunaan APD dapat berakibat fatal, mulai dari cedera ringan, cedera berat, cacat permanen, hingga risiko kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja. Oleh karena itu, penyedia jasa maupun pelaksana proyek memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai standar yang berlaku.
Menanggapi temuan tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi proyek. Namun, saat didatangi ke lokasi, pihak pelaksana maupun penanggung jawab proyek tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik pihak sekolah, dinas teknis, maupun pengawas pekerjaan, dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak CV Bintang Mas selaku pelaksana pekerjaan maupun dari pihak yang bertanggung jawab di lapangan. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Investigasi)







____________________________________________
