Makassar, tipikorinvestigasinews.id – 7 Juli 2025 – Dugaan peredaran produk kopi herbal kedaluwarsa bermerek Sejati Nusantara kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Seorang wanita asal Sulawesi Selatan, yang diketahui merupakan distributor produk tersebut, diduga telah mengedarkan kopi herbal yang tidak layak konsumsi ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Tenggara, termasuk Makassar, Tanah Toraja, dan Konawe.
Kecurigaan masyarakat menguat setelah beredar kabar bahwa pihak distributor disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu di Kabupaten Bone. Dugaan ini dinilai sebagai upaya pengalihan isu hukum demi kepentingan pribadi.

Kritik keras pun muncul dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati konsumen dan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa memanfaatkan nama aktivis atau tokoh untuk membentengi praktik usaha yang berpotensi merugikan masyarakat adalah tindakan tidak etis dan menciderai semangat perlindungan konsumen.
“Ini bukan hanya soal produk kedaluwarsa, tapi juga soal bagaimana hukum dan etika bisa dimainkan untuk menutupi pelanggaran,” ujar seorang pemerhati konsumen di Makassar yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting, tidak hanya terhadap pelaku usaha, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan secara tidak sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga distributor belum memberikan tanggapan atas dugaan yang berkembang.
Pewarta: Ansar
Media: Tipiko – Kaperwil Sulbar







____________________________________________
