Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id- Masyarakat Desa Loloabolo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, resmi melaporkan Kepala Desa Ferianus Ndruru ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa selama periode 2020 hingga 2023.
Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, memicu keprihatinan warga dan sorotan tajam terhadap masyarakat desa loloabolo. Jumat 21 November 2025
Laporan yang disampaikan warga mencakup berbagai indikasi pelanggaran, mulai dari proyek fiktif, mark-up anggaran, hingga penyaluran dana yang tidak transparan. Sejumlah kegiatan yang dipersoalkan antara lain:
– Pembangunan kantor desa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
– Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak dibayarkan secara penuh
– Pengadaan alat perkantoran tanpa bukti fisik atau dokumentasi
– Penggunaan dana operasional desa yang tidak jelas peruntukannya
– Kegiatan pengerasan jalan dan pembangunan gorong-gorong yang tidak terealisasi
– Dana Kelompok Perempuan Nelayan (KPM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum disalurkan kepada 12 penerima manfaat
Radius ndruru, mantan anggota BPD Desa Loloabolo, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Ferianus Ndruru sebelumnya telah menandatangani berita acara dan surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan kerugian negara serta menyelesaikan kekurangan fisik pembangunan.
Dalam pernyataan tersebut, Kepala Desa juga menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi.
Warga berharap bupati Nias Selatan,Kejaksaan Negeri Nias Selatan,inspektorat Nias Selatan segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan.
Mereka menilai, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan membuka ruang bagi praktik korupsi di tingkat akar rumput.
Salah satu tokoh masyarakat ELIKANA NDRURU menambahkan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui musyawarah desa, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah desa.
“Kami tidak ingin konflik, tapi kami juga tidak bisa diam melihat uang rakyat disalahgunakan. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan,” tegasnya.
pewarta: (Faozatulo buulolo)







____________________________________________