Tipikorinbestigasinews.id Lampung Utara – Bantuan Alsintan mesin traktor untuk membajak sawah yang bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan bagi kelompok tani “Timba Jaya” guna mewujudkan kesejahteraan bagi petani dalam upaya percepatan pengolahan tanah di lahan usaha milik petani diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang semestinya dan diduga hanya digunakan untuk kepentingan diri pribadi oleh “UD”selaku Ketua kelompok tani yang bertempat di RT 1 Dusun IV Talang Timba, Desa Muaraman, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Hal bermula berdasarkan keterangan salah seorang warga masyarakat setempat “J” yang menyampaikan pada awak media ini bahwa “M” yang merupakan orang tua nya dipinta untuk bertanda tangan selaku salah seorang anggota kelompok tani Timba Jaya yang diketuai oleh “UD” yang juga adalah selaku ketua RT 1 Dusun IV Talang Timba Desa Muaraman untuk pengajuan proposal guna memperoleh bantuan Traktor bajak sawah.
Ditambahkan sumber “J” mewakili “M” sejak bantuan traktor tersebut diserah terimakan tidak ada musyawarah digelar kembali bersama anggota kelompok tani Timba Jaya dan bantuan traktor tersebut menurut sepengetahuannya hanya dipergunakan untuk membajak sawah milik pribadi “UD” selaku ketua kelompok tani Timba Jaya.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan “J” hal senada turut disampaikan dan dibenarkan “M” selaku salah seorang anggota kelompok tani Timba Jaya saat kunjungan awak media ini untuk kepentingan memperoleh informasi bertempat dikediamannya.Rabu 7 Mei 2025.

“Kalau saya pribadi hanya pernah diberi tahu bahwa traktornya sudah datang,saya selaku salah satu anggota kelompok tani tidak pernah mempergunakan bantuan traktor tersebut, cuma dulu dari 26 orang anggota kelompok tani dan saya salah satu diantaranya dipinta untuk ikut bertanda tangan pengajuan proposal permohonan bantuan traktor bajak sawah bagi kelompok tani Timba Jaya .”ujar “M” kepada tim awak media ini.
Untuk kepentingan konfirmasi dijumpai dikediamannya “UD” selaku ketua kelompok tani “timba jaya” menjelaskan bahwa benar telah diterima bantuan traktor bajak sawah tersebut,ia memberikan informasi bahwa proposal diajukan pada tahun 2023 dan di terima oleh kelompok tani timba jaya pada tahun 2024.
Menurut pengakuan “UD” selaku ketua kelompok bahwa setelah serah terima bantuan traktor tersebut diakuinya ia belum pernah mengadakan musyawarah kembali bersama anggota kelompok tani yang diketuainya,
“Ada juga dulu saya kumpul bersama anggota kelompok tani yang saya ketuai pada saat adanya serah terima dulu,kumpul di tempat saya ini makan-makan bersama.”terang “UD”.
“Ia saya mengakui memang belum pernah kumpul lagi bersama anggota kelompok tani yang saya ketuai ,sementara ini sejak traktor bantuan tersebut datang saya pakai sendiri untuk membajak sawah milik saya dan ada juga salah seorang yang ikut serta menggunakan traktor bantuan tersebut.”imbuhnya.
Saat dipinta tim awak media ini untuk melihat keberadaan traktor bantuan tersebut UD mengatakan,
“Traktor nya saat ini ada di sawah saya pak,sedang saya pergunakan di sawah milik saya.”ujar UD.
Berdasarkan keterangan hasil konfirmasi tim awak media ini diduga bantuan traktor bajak sawah tersebut sejak diserah terimakan hanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi UD selaku ketua kelompok yang semestinya juga dipergunakan bagi seluruh anggota kelompok tani timba jaya bilamana membutuhkan bantuan Alsintan mesin traktor untuk membajak lahan sawah milik mereka.
Disampaikan pula oleh UD bertempat dikediamannya bahwa sebelum menerima bantuan traktor yang merupakan alat mesin pertanian (alsintan) tersebut ,
“dulu pernah saya sewa traktor milik orang lain bayar sewa per tahun,karna tidak mampu untuk terus membayar sewa akhirnya diambil kembali oleh pemiliknya dan pada tahun 2023 mengajukan proposal permohonan untuk dapat menerima bantuan traktor yang saat ini telah diterima.”ujar UD.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung Kepala Biro Media Nasional Tipikor investigasi News.id kabupaten Lampung Utara bersama salah seorang wartawan nya dan salah seorang Anggota LP3 RI Kabupaten Lampung Utara tersebut diharapkan tentu saja kepada instansi terkait untuk dapat segera turun langsung ke lokasi untuk kroscek,dengan harapan besar tentunya penggunaan traktor bantuan tersebut telah benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan, memastikan tidak adanya kekeliruan dalam teknis penggunaan, peruntukan serta tujuan terkait adanya bantuan alat mesin pertanian traktor bajak lahan sawah tersebut diberikan. (Tim Red)







____________________________________________
