Jakarta : tipikorinvestigasinews.id – Akademisi dan pemerhati pendidikan, Dr. Iswadi, kembali menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib guru di Indonesia. Dalam pernyataannya kepada media, ia menegaskan bahwa perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional demi menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa.
Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, moral, dan kemampuan intelektual generasi muda. Namun hingga saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang menghadapi berbagai persoalan serius dalam menjalankan tugasnya, mulai dari ancaman kriminalisasi hingga kesejahteraan yang dinilai belum layak.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional. Dalam pandangannya, guru yang bekerja tanpa rasa aman dan tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai akan sulit menjalankan tugas secara optimal.
Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan, dan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan gurunya, ujar Dr. Iswadi.
Ia menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada guru saat menjalankan tugas pendidikan sesuai aturan dan kode etik profesi. Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan guru harus berhadapan dengan proses hukum akibat tindakan disiplin terhadap siswa yang sebenarnya masih berada dalam koridor pendidikan.
Fenomena tersebut, kata dia, membuat banyak guru menjadi takut mengambil tindakan tegas di lingkungan sekolah. Padahal, kedisiplinan merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter peserta didik.
Kita tidak ingin guru kehilangan kewibawaan dalam mendidik. Jika guru terus berada dalam tekanan dan ketakutan, maka proses pendidikan akan kehilangan arah, katanya.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan hukum atau hak imunitas bagi guru bukan berarti memberikan kebebasan tanpa batas. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar guru memperoleh kepastian hukum selama menjalankan tugas profesional secara benar dan bertanggung jawab.
Menurutnya, negara-negara maju telah menerapkan sistem perlindungan yang kuat terhadap tenaga pendidik. Guru diberikan ruang untuk mendidik dengan profesional tanpa dihantui ancaman kriminalisasi yang berlebihan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah agar menghadirkan regulasi yang lebih tegas dan implementatif melalui kebijakan nasional yang memiliki kekuatan hukum jelas. Dengan adanya payung hukum yang kuat, guru diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Selain isu perlindungan hukum, Dr. Iswadi juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Ia menyebut masih banyak guru honorer yang menerima penghasilan rendah, bahkan di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat guru memegang tanggung jawab besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Ia menilai tidak adil apabila negara menuntut kualitas pendidikan yang tinggi sementara kesejahteraan tenaga pendidik belum terpenuhi secara maksimal.
Bagaimana kita ingin menciptakan generasi unggul jika guru sendiri masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari? ujarnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar beban anggaran negara. Dalam pandangannya, kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan sangat bergantung pada kualitas guru saat ini.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan kenaikan gaji guru secara nasional, baik bagi guru ASN maupun non-ASN. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuat sistem pengupahan yang lebih adil dan merata agar tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan di kalangan tenaga pendidik.
Selain kenaikan gaji pokok, ia juga menilai pentingnya pemberian tunjangan tambahan bagi guru yang bertugas di wilayah 3T, yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Menurutnya, para guru di wilayah tersebut menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan guru di kota besar.
Kondisi geografis yang sulit, akses transportasi terbatas, minimnya fasilitas pendidikan, hingga keterbatasan sarana teknologi menjadi tantangan sehari-hari yang harus dihadapi tenaga pendidik di daerah terpencil.
Guru di daerah terpencil memiliki pengabdian luar biasa. Negara harus hadir memberikan penghargaan yang layak atas perjuangan mereka, katanya.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi menilai pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti gedung sekolah dan infrastruktur teknologi. Menurutnya, pembangunan kualitas manusia yang menjalankan pendidikan juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa guru merupakan elemen inti dalam proses pendidikan. Tanpa guru yang berkualitas, sejahtera, dan terlindungi, berbagai program pendidikan akan sulit mencapai hasil maksimal.
Jangan sampai profesi guru hanya dijadikan simbol penghormatan dalam pidato, tetapi belum mendapatkan perhatian nyata dalam kebijakan strategis, tegasnya.
Di tengah perkembangan globalisasi dan revolusi digital yang semakin cepat, ia menilai tantangan guru saat ini juga semakin kompleks. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pelajaran, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan karakter generasi muda.
Karena itu, dukungan negara terhadap profesi guru menjadi semakin penting. Menurutnya, guru membutuhkan rasa aman, kesejahteraan yang layak, serta kesempatan peningkatan kompetensi agar mampu menjawab tantangan zaman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi guru, akademisi, orang tua siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memperjuangkan peningkatan martabat guru di Indonesia.
Dalam pandangannya, kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Seluruh elemen bangsa harus memiliki kepedulian yang sama terhadap masa depan pendidikan nasional.
Menurut Dr. Iswadi, apabila pemerintah mampu menghadirkan kebijakan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru secara konkret, maka hal tersebut akan membawa dampak besar terhadap kemajuan pendidikan Indonesia.
Guru yang merasa aman dan dihargai diyakini akan lebih termotivasi dalam mengajar, lebih fokus dalam membimbing siswa, serta mampu menciptakan suasana pembelajaran yang sehat dan produktif.
Ia optimistis bahwa perhatian serius terhadap guru akan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi persaingan global di masa mendatang.
Ketika guru dihormati dan disejahterakan, maka pendidikan akan maju. Dan ketika pendidikan maju, bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing, pungkasnya.
Abdi S







____________________________________________
