Pontianak,tipikorinvestigasinews.id-Kamis 16 April 2026. Provinsi Kalimantan Barat,Perbedaan Data (Original vs Diduga Editan)
Komponen Data Redaksi Asli Data Dugaan Editan/Palsu
Judul:WASPADA! GRAND MAX HITAM 8153 MI DIDUGA TERLIBAT JARINGAN MAFIA BBM
Diduga inisial(B,A),mecatut Logo Intelkam Di kontak WhatsApp, Nomor:+62 858-2806-1730)Dugaan perbuatan melawan Hukum modus pemerasan indikasi manipulasi,
Duduk Perkara & Indikasi Pelanggaran
Penyalahgunaan Nama Media,”Pihak kedua”atas dugaan inisial B,A Atau Nomor kontak WhatsApp tersebut kuat dugaan menggunakan nama media Tipikor investigasi news id untuk menyebarkan berita yang telah diubah isinya.
Pengaburan/Editan Foto: Diduga kuat terjadi pengeditan nomor polisi pada foto mobil (dari KB 8545 WA menjadi 8153 MI) untuk mengalihkan dugaan kasus.
Dugaan Pencatutan Nama atau Mencantumkan logo intelkam dinilai bertujuan menakut-nakuti masyarakat untuk memberikan kesan pemberitaan tersebut valid/resmi.
Berita ini resmi Di klarifikasi Untuk meluruskan Berita yang berimbang,(Hak Jawab/Sanggah)
Redaksi Tipikor investigasi news id berhak melakukan klarifikasi untuk meluruskan penyebaran informasi palsu tersebut.
Warta Humas media Tipikor investigasi news menyatakan bahwa berita berjudul “WASPADA! GRAND MAX HITAM 8153 MI…” adalah palsu/editan.
Kepala Humas media Tipikor Investigasi News Id akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalbar,dan di duga kuat unsur pelaku memiliki niat jahat (menyebarkan fitnah bertujuan untuk melakukan dugaan memeras terhadap pihak-pihak tertentu), bukti tangkapan layar (screenshot) ini dapat dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait manipulasi informasi elektronik.
Peringatan Publik: Mengimbau masyarakat melalui media sosial resmi redaksi agar tidak mempercayai informasi yang disebarkan melalui WhatsApp dari nomor terkait.
Kepala Humas Kalbar “MEHIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT”
Redaksi Tipikor Investigasi News.id (di bawah naungan PT. Suara Warta Nusantara) menegaskan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan aparat penegak hukum untuk,
Selalu Melakukan Konfirmasi/Verifikasi, Pastikan identitas dan keabsahan wartawan/anggota yang mengatasnamakan Tipikor Investigasi News.id melalui kontak resmi redaksi jika menerima kunjungan atau permintaan informasi.
Waspada Penyalahgunaan Nama,Seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui alamat dan nomor kontak yang tertera di situs resmi tipikorinvestigasinews.id.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Tipikor Investigasi News akan berupaya melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.Khusunya markas besar Polri dan Polda Kalbar, Kepolisian Negara Republik Indonesia,Untuk melakukan investigasi menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat dugaan pelaku ilegal dan pelanggaran Hukum Di Kalimantan Barat pada Umumnya,,
Dan Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak koreksi guna menjaga keberimbangan informasi.
Penegasan:Pemberitaan ini merupakan bagian dari karya jurnalistik yang patuh pada aturan hukum pers dan tidak bertujuan menghakimi secara sepihak.
Warta : Kepala Humas Redaksi Tipikor Investigasi News Kalbar:
Rabudin Muhammad
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________