Diduga Penambangan Emas Ilegal dan Pungutan Liar Mengatasnamakan APRI DPC Kapuas Hulu, Warga Resah

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Kapuas Hulu,tipikorinvestigasinews.id – Kalimantan Barat | Minggu, 18 Januari 2026

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di wilayah Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pekerja tambang. Sejumlah warga menyampaikan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan oknum pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kapuas Hulu.

Seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para penambang selama ini diminta menyetor sejumlah uang secara rutin dengan dalih pengurusan izin Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Bacaan Lainnya

«“Kami dijanjikan izin IPR dan WPR akan diurus. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Mengapa masih sering terjadi razia?” keluhnya kepada Warta Humas Redaksi Tipikor Investigasi News Id, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 17.35 WIB.»

Menurut keterangan warga, setoran tersebut disebut sebagai “income” atau kontribusi keamanan. Namun hingga kini masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran dana tersebut disalurkan.

Warga juga menyebut bahwa pungutan tersebut diduga dikumpulkan oleh beberapa pihak yang disebut-sebut memiliki peran sebagai pengurus lapangan, penampung emas hasil tambang, serta pemasok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

«“Kami hanya disampaikan bahwa selama setoran berjalan, kegiatan akan aman. Bahkan ada klaim mereka akan memberi tahu jika ada razia,” ungkap seorang warga pekerja tambang berinisial WP.
Warga juga menyebut adanya klaim kedekatan pihak-pihak tertentu dengan aparat penegak hukum. Redaksi menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan pernyataan sepihak dari sumber warga dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.»

Inisial Pihak yang Disebut Warga

Berdasarkan keterangan masyarakat dalam investigasi lapangan, terdapat beberapa pihak yang disebut menggunakan inisial dan diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta pungutan yang mengatasnamakan organisasi, antara lain:

1. S.B.
2. M.S.
3. I.S.
4. Y.S.
5. H.D. (disebut warga sebagai penampung emas dan pemasok BBM)
6. I.B.

Redaksi menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut semata-mata berdasarkan keterangan sumber masyarakat dan belum disertai klarifikasi langsung maupun putusan hukum, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain dugaan PETI dan pungli, masyarakat juga menyoroti tingginya harga BBM jenis solar dan pertalite di wilayah Kapuas Hulu. Kondisi ini diduga berkaitan dengan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, yang berpotensi merugikan masyarakat luas dan negara. Warga berharap pemerintah daerah serta aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

  • Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, Warta Humas Redaksi Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada:

– Pengurus APRI tingkat daerah maupun pusat
– Aparat penegak hukum setempat
– Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Upaya ini dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides).

  • Koreksi Publik dan Hak Jawab

Untuk menjaga keakuratan dan kebenaran pemberitaan demi kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

  • Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan keterangan masyarakat. Seluruh pihak yang disebutkan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

  • Warta Humas Kalbar: Rabudin Muhammad
    Sumber: Masyarakat setempat Kecamatan Suhaid (WP)
TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *