Kepahiang-Bengkulu- tipikorinvestigasinews.id –Sumber anggaran proyek pembangunan RSUD Kepahiang,berlokasi di Desa Tebat Monok. yakni merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di duga saat ini menjadi polemik ” pekerja yang tidak memenuhi standar kerja (Tidak memakai rompi dan Helm) Sewaktu melaksanakan pekerjaan yang masuk dalam pusaran Pekerjaan pembangunan, disebut salah satu karyawan mereka terdiri dari 11 Orang karyawan pekerja,
(Rp. 150.000) per hari dalam satu karyawan”Dengan waktu 120 hari kerja.

Dana fantastis senilai Sumber dana(DAK) Rp,3.955.706.696.Miliar ini digunakan untuk pembangunan Ruang (Nicu/Picu dan Radiologi) RSUD Kepahiang,yang terletak di Desa Tebat Monok, Diduga Mark-UP Harga Satuan material,serta penggelembungan jumlah pendanaan terlalu besar.
Di duga pembangunan rumah sakit, RSUD Kepahiang Tidak sesuai Spek pembangunan dan diduga pekerjaan tidak melaksanan standar pekerjaan.
Pembangunannya ditargetkan selesai pada waktu 120 (Seratus dua puluh hari) Hari kalender tahun (2025)dengan fasilitas (3)tiga item ruangan terdiri dari ruang (NICU/PICU dan Radiologi).
“Diduga proyek pembangunan RSUD Kepahiang /peningkatan kualitas rumah sakit, yang dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus),”Tidak sesuai dengan anggaran yang tertera.
Meminta Aparat hukum (APH)dan Diknas terkait segera usut dugaan tersebut dengan tuntas.
Penulis~(febyadedo)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________