Diduga SPBU 24.353 150 Gading Rejo Pringsewu Menerima Kendaraan Pengecor BBM Bersubsidi


Peringsewu,tipikorinvestigasinews.id Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.150 yang terletak di jln. Lintas barat sumatera kecamatan Gading Rejo kabupaten pringsewu terindikasi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada mafia pengepul.

Indikasi kecurangan itu, banyaknya masyarakat yang tak kebagian solar, saat membeli di SPBU itu. Hal ini diperkuat berdasarkan vidio yang beredar terlihat sebuah kendaraan truk berwarna kuning sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar pada sore hari

Hal tersebut Terpantau, oknum petugas operator yang sedang melakukan pengecoran solar ke kendaraan yang diduga kuat tangki mobilnya sudah dimodifikasi, oleh mafia pengepul.

Dari informasi yang didapat SPBU Dengan no seri 24.353.150 Diduga Jual Solar Subsidi ke Pengepulan, bebasnya pengecoran BBM jenis Solar dalam jumlah besar pada SPBU itu diduga adanya kongkalikong antara pengawas SPBU dengan para Mafia pengepul BBM Solar.

“Ya, karena harga per liter yang ditawarkan oleh mafia pengepul sangat menggiurkan,” ungkap salah satu sumber.

Sumber lain mengatakan, konsumen sekitaran lokasi SPBU, merasa kecewa tiap kali ingin mengisi BBM jenis Solar di SPBU itu harus menunggu, lantaran sering kehabisan.

“Gimana gak cepat habis, mereka ngecor sudah dari sore mulai antri di SPBU. Sepertinya sudah ada arahan (pemberitahuan) dari operator dan kapasitas isi tangki BBM-nya juga tidak normal. Bisa dilihat lah, itu setiap mobil waktu mengisi BBM, satu mobil tidak cukup waktu 10 menit,” bebernya.

Untuk diketahui, Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah dirubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 40 iu berbunyi, kepada siapa pun, apabila terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.(Tim GWI)


Editor: Tim Red

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *