Riau, tipikorinvestigasinews.id – Seorang warga berinisial TM menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan bermodus video call tak senonoh yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Ayu Wandira. Aksi ini berlangsung pada Sabtu malam, 26 Juli 2025 dan berlanjut hingga Minggu pagi, 27 Juli 2025.
TM menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya menerima permintaan pertemanan dari akun Facebook “Ayu Wandira”. Setelah menjalin pertemanan, akun tersebut meminta nomor WhatsApp TM, yang kemudian dikirimi pesan serta permintaan untuk melakukan video call.
“Saat saya angkat video call, saya sangat terkejut karena pelaku dalam keadaan telanjang bulat dan berada di dalam kamar mandi. Saya langsung mematikan HP,” tutur TM
Tak lama setelah panggilan ditutup, pelaku mengirimkan pesan berisi ancaman. Ia mengklaim telah merekam video call tersebut dan akan menyebarkannya ke publik dan keluarga TM jika permintaannya tidak dipenuhi. Pelaku menuntut uang sebesar Rp5,5 juta, yang kemudian diturunkan menjadi Rp3 juta dan akhirnya menjadi Rp1,1 juta pada keesokan paginya.
Yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan, menurut TM, pelaku terus mengganti nomor WhatsApp setiap kali diblokir, dan tetap melanjutkan ancaman dari nomor-nomor baru yang berbeda.
“Setelah saya blokir, dia muncul lagi dengan nomor WA yang lain dan terus mengancam. Ini jelas aksi terencana dan sangat meresahkan,” ujarnya.
TM yakin bahwa aksi ini adalah modus penipuan dan pemerasan online yang sudah sering terjadi di media sosial. Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap akun-akun mencurigakan yang mengajak video call, apalagi dari orang yang tidak dikenal.
“Saya minta kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan akun seperti ini. Saya juga meminta aparat penegak hukum agar menelusuri dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini menambah deretan kejahatan siber dengan modus rekayasa sosial, yang memanfaatkan jebakan seksual untuk memeras korban secara psikologis maupun finansial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan akses pribadi seperti nomor WhatsApp kepada orang asing di media sosial, serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
(Tim Investigasi/Intelijen)







____________________________________________