Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil. Penandatanganan dilakukan di ruang Direktur RSUD pada Selasa (24/06), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengaktifkan kembali inovasi layanan BALADAKATA (Bayi Lahir Dapat KK dan Akta).
Kerja sama strategis ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) langsung dari rumah sakit, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Inovasi BALADAKATA memungkinkan para ibu yang baru melahirkan untuk segera memperoleh dokumen kependudukan anaknya dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Seluruh proses difasilitasi oleh petugas rumah sakit yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari Disdukcapil.
“Perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan publik, terutama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan dengan akses yang mudah dan cepat,” ujar Plt. Kepala Dinas Dukcapil Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, M.Si. Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, yang mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kerja sama ini juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali layanan yang sempat terhenti beberapa waktu lalu. Dalam perjanjian tersebut, disepakati berbagai prosedur pelayanan yang mencakup pengurusan Akta Kelahiran dan KK langsung dari fasilitas rumah sakit, dengan integrasi data dan koordinasi antarlembaga yang telah dipetakan bersama.
Pihak RSUD Aceh Singkil pun menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Direktur RSUD, dr. Mardiana, MKM, menegaskan kesiapan rumah sakit dalam mendukung penuh pelaksanaan inovasi BALADAKATA.
“Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari inovasi layanan publik ini. Ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Semoga layanan ini bisa berjalan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil,” ujarnya.
Manfaat nyata dari inovasi ini sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu kebutuhan mendesak setelah melahirkan adalah pendaftaran BPJS Kesehatan, yang mensyaratkan dokumen kependudukan bayi. Dengan adanya BALADAKATA, kebutuhan tersebut dapat terpenuhi tanpa hambatan waktu dan biaya tambahan.
Bahkan, bagi sebagian masyarakat yang tidak mengetahui lokasi kantor Disdukcapil, layanan ini menjadi solusi nyata yang memudahkan. Selain menghemat waktu dan tenaga, inovasi ini juga mengurangi beban biaya perjalanan, yang seringkali menjadi kendala di wilayah-wilayah terpencil.
Tak hanya berhenti di RSUD, Disdukcapil Aceh Singkil berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan BALADAKATA ke berbagai fasilitas kesehatan lainnya, seperti Puskesmas dan Pustu yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Subdi, S.Sos.I, yang menyatakan bahwa cakupan layanan yang luas dan merata merupakan tujuan utama dari program ini.
“Harapan kami, setiap bayi yang lahir di Kabupaten Aceh Singkil bisa langsung tercatat sebagai warga negara yang sah, lengkap dengan dokumen kependudukannya. Ini adalah bentuk perlindungan negara sejak hari pertama kehidupan,” pungkasnya.
Dengan terjalinnya kembali kerja sama ini, Dinas Dukcapil dan RSUD Aceh Singkil memperlihatkan bahwa pelayanan publik yang cepat, cerdas, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat adalah prioritas utama dalam mewujudkan Aceh Singkil yang lebih baik.
{syah/Editor : Leles S.M.}







____________________________________________
